Selasa 21 Mar 2017 22:22 WIB

Mobil Dinas Mogok, Jokowi tak Mau Beli Mobil Baru

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memberi keterangan pers menanggapi adanya dugaan motif lain atas pemberian grasi Antasari Azhar di kompleks Istana, Jakarta, Rabu (15/2).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memberi keterangan pers menanggapi adanya dugaan motif lain atas pemberian grasi Antasari Azhar di kompleks Istana, Jakarta, Rabu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk mengganti mobil dinasnya dengan yang baru meski beberapa mobil dinasnya tersebut kerap kali mogok saat digunakan dalam kunjungan kerja ke daerah.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden selalu menolak jika ditanya terkait pengadaan mobil dinas baru untuk Presiden.

"Kalau tanya Pak Presiden selalu bilang enggak usah, ngapain enggak apa-apa. Tapi kalau urusan kayak begini enggak tahulah nanti," kata Pratikno merespon mobil Presiden yang mogok di Kalimantan Barat pekan lalu, Selasa (21/3).

Ia sendiri melihat ada urgensi yang luar biasa untuk pembaruan mobil dinas Presiden. "Tapi kalau saya melihat ada urgensi luar biasa untuk pembaruan ini. Tapi sampai sekarang Presiden enggak anu. Kalo saya minta konsultasi enggak usah," katanya.

Mensesneg menyatakan pengadaan mobil dinas bagi Presiden sebenarnya tidak harus melalui persetujuan Presiden karena melalui mekanisme pengadaan biasa sehingga melalui keputusan menteri saja dianggapnya cukup.

Menurut Pratikno, mobil dinas yang ada saat ini sudah sangat tidak layak sehingga ada urgensi luar biasa untuk pengadaan mobil dinas RI-1.

"Jadi ya saya melihat ada urgensi luar biasa. Sangat tidak layak. Sudah beberapa kali mogok kok. Di Banjarnegara pernah mogok, di Kalimantan pernah, di Jawa timur Ponorogo kalau enggak salah. Jadi sudah ada urgensi. Cuma kalau tanya Presiden, enggak usah," katanya.

Pratikno mengaku tidak mendapatkan alasan apa pun dari Jokowi yang selalu menolak untuk dibelikan mobil dinas baru. "Ah enggak apa-apa, enggak usahlah itu saja. Tapi kalau saya lihat ada urgensi, jadi cukup di Mensesneg," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement