Kamis 22 Aug 2019 14:15 WIB

Presiden akan Punya Mobil Dinas Baru

Mobil kepresidenan yang ada telah memasuki usia lebih dari 10 tahun.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
  Mobil dinas baru Jokowi dengan pengawalan pasukan pengamanan Presiden di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (23/8). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Mobil dinas baru Jokowi dengan pengawalan pasukan pengamanan Presiden di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (23/8). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, Biro Umum Sekretariat Negara (Setneg) akan mengadakan dua mobil kepresidenan baru tahun ini. Menurut dia, mobil kepresidenan yang ada telah memasuki usia lebih dari 10 tahun. Oleh karena itu, untuk menjamin keamanan orang nomor satu di Indonesia, pengadaan mobil baru dianggap perlu.

"Nanti ditanyakan ke Setneg, tapi kami kan bertahap, tentu kami memahami bahwa keuangan negara juga harus diprioritaskan untuk yang lainnya. Besok kan beli mungkin dua, tahun depan tambah dua," ujar Heru di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

Ia menjelaskan, mobil kepresidenan memiliki spesifikasi khusus seperti harus antipeluru. Ia juga menjelaskan kondisi mobil presiden saat ini sudah sulit diperbaiki karena usia yang lebih dari 10 tahun dan kerusakan yang menjalar mulai dari sistem kendaraan hingga suku cadangnya.

Ia menuturkan, setiap daerah yang akan dikunjungi presiden setidaknya harus disediakan dua mobil kepresidenan, satu untuk dipakai, satu menjadi cadangan. Cadangan itu digunakan ketika mobil presiden mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.

"Satu yang digunakan Bapak presiden, satu cadangan. Itu protap. Tapi kan ini enggak. Di daerah kami tetap satu, begitu di daerah ada masalah hal yang tidak diinginkan berarti mobil yang menggantikannya mobil nonstandar," kata Heru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement