Selasa 21 Mar 2017 22:12 WIB

Kapolri: Perlu Ada Kesepakatan Tarif Transportasi

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melambaikan tangan ketika meninjau tempat pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta di TPS 3 Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/2).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melambaikan tangan ketika meninjau tempat pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta di TPS 3 Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bentrokan antara transportasi online dan konvensional terjadi karena kesalahpahaman dan kecemburuan soal pendapatan. Oleh karena itu perlu ada kesepakatan bersama untuk menentukan tarif tersebut.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan bahwa masing-masing daerah perlu melakukan pembicaraan dengan stakehokder terkait, online maupun konvensional. Setelah itu barulah mengusulkannya kepada Pemerintah pusat.

"Masing-masing wilayah kan beda-beda, nanti akan dibicarakan dengan stakeholder terkait baik dengan online dan konvensional sehingga ada kesepakatan tarif atas bawah di wilayah masing-masing, kemudian baru diusulkan kepada pusat," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).

Pemerintah kata dia, tidak bisa melakukan penentuan tarif secara umum. Karena bisa saja akan ada wilayah yang keberatan dengan tarif yang ditentukan Pemerintah untuk harga setiap kilometernya.

"Kan wilayah kita beda-beda karakteristiknya, beda jalannya, luas wilayah sehingga perlu dilakukan mekanisme tadi, wilayah yang menentukan tarif atas bawah, kemudian diusulkan kepada pusat," jelas mantan Kapolda Papua ini.

Akan tetapi sambungnya, kalau terjadi pelanggaran seperti pengemudi mematikan argo perjalanan maka bisa dikenakan sanksi hukum. Jika terjadi demikian di kota manapun kata Tito, agar masyarakat membuat laporan kejadian itu.

"Kalau ada pelanggaran seperti tadi di Bali, itu pengecualian, mematikan argo, itu pelanggaran. Kalau nakal, kita akan tindak yang mematikan argo-argo itu," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement