Selasa 21 Mar 2017 09:59 WIB

Pemuda Muhammadiyah Berharap Saksi Ahli Ahok Bisa Independen

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Esthi Maharani
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (14/3).
Foto: Antara/Reno Esnir
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekertaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman berharap ketiga saksi yang hadir dalam sidang penistaan agama ke-15 bisa Independen.

"Ahli adalah orang yang musti independen dengan keilmuannya. Tidak boleh partisan dan memihak," ujarnya pada Republika, Selasa (21/3).

Pedri mengatakan, upaya Ahok menghadirkan ahli yang diharapkan meringankannya patut untuk dihargai. Ia juga berharap majelis hakim bisa adil dalam memimpin persidangan.

"Kami yakin majelis hakim akan dapat mengarahkan sidang sesuai dengan koridornya," ujarnya.

Saksi ahli yang akan hadir, kata Pedri, tidak bisa diarahkan begitu saja sesuai kemauan Ahok. Karena persidangan pada dasarnya untuk mencari kebenaran dan keadilan.

Ketiga saksi ahli yang akan hadir dalam persidangan ke-15 adalah ahli agama islam dari Rais Syuriah PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) Jakarta juga sebagai dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan KH Ahmad Ishomuddin, ahli bahasa yaitu guru besar Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Rahayu Surtiati, dan ahli hukum pidana sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan C Djisman Samosir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement