REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dua polisi gadungan diringkus personel Brimob Polda Sumut di Medan. Mereka ditangkap setelah nekat melakukan razia dengan seragam Polri yang mereka buat dan mendapatkan uang dari aksi tersebut.
Kasi Intel Brimob Polda Sumut Kompol Kris Sianturi mengatakan, kedua tersangka yang diringkus, yakni Chandra (22) dan Indra Lesmana (23), warga Jl Perjuangan, Medan Perjuangan. Keduanya diringkus personel Intel Brimob, Ahad (19/3) sekitar pukul 22.15.WIB.
"Keduanya tertangkap tangan oleh personel kami saat melakukan aksinya di jalan Juanda, Medan," kata Kris, Senin (20/3).
Kris mengatakan, saat diringkus, kedua polisi gadungan tersebut sedang menggunakan seragam dan atribut Brimob dan Sabhara. Kepada petugas, para tersangka mengaku telah menjalankan aksinya sejak Februari 2017.
Aksi keduanya, kata Kris, berawal saat Chandra mengajak Indra untuk membeli pakaian dinas Polri dengan tujuan untuk berfoto-foto. Chandra pun menjahit baju dinas Polri untuk mereka di salah satu tukang jahit di Jl Perjuangan.
"Namun hal itu berkembang dan bukan sekadar berfoto. Keduanya melakukan hunting atau razia di jalan raya," ujar dia.
Beberapa jalan di kota Medan pernah menjadi tempat tersangka beraksi, di antaranya Jl S Parman tepatnya di depan Hotel Cambridge, Jl Juanda dan Jl Sudirman. Dari aksi 'razia' ilegal tersebut, mereka telah mendapatkan uang ratusan ribu rupiah dari pengendara yang menjadi korban.
Keduanya pun akhirnya tertangkap oleh personel Brimob yang sedang melintas di Jl Juanda. Saat itu, personel Brimob yang curiga melihat kedua orang itu melakukan razia meminta identitas mereka. Namun, keduanya tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri. Mereka pun akhirnya dibawa ke Mako Brimob untuk diinterogasi.
"Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mako Brimob guna melaksanakan interogasi lebih lanjut," kata Kris.