Senin 20 Mar 2017 16:41 WIB

Pilkada Jakarta Putaran Dua Tambah Hingga 7,3 Juta Surat Suara

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Surat Suara
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ilustrasi Surat Suara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik mengungkapkan kemungkinan akan ada penambahan surat suara sebanyak 2,5 persen di putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI.

"Tambah 2,5 persen. Bisa sampai 7,3 juta surat suara," ungkap Sidik di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Berdasarkan data pemutakhiran sementara terdapat penambahan sekitar 156 ribu daftar pemilih sementara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI putaran kedua. Akibatnya, untuk sementara akan ada penambahan sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  DKI 19 April nanti.

"Kurang  lebih menambah sembilan TPS. Jakarta Timur paling banyak sebanyak empat TPS, karena di sana nambahnya cukup lumayan. Jakarta Timur tambahnya 36 ribuan data di DPS dibanding DPT," kata Sidik.

Sisanya, kata Sidik, akan tersebar di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat masing-masing dua TPS dan Jakarta Selatan satu TPS. Untuk sementara, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu belum ada penambahan TPS. Sidik menjelaskan, pembuatan TPS tergantung dengan kebutuhan wilayah tersebut. "Jadi, misalnya kalau di sebuah apartemen melebihi 800 mau nggak mau wajib itu. Tetapi kalau penambahannya di luar apartemen di satu kelurahan itu bisa disebar ke TPS sekitar," ujarnya.

Untuk wilayah Jakarta Timur, terdapat penambahan 36 ribu pemilih, kemudian Jakarta Barat terdapat penambahan 34 ribu, Jakarta Utara 32 ribuan. Untuk Jakarta Selatan terdapat penambahan sekitar 33 ribuan pemilih, Jakarta Pusat 17 ribuan dan Kepulauan Seribu sekitar 300-an.

Baca juga: Pemilih Sementara Pilkada Jakarta Putaran Dua Bertambah 156 Ribu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement