Ahad 19 Mar 2017 19:33 WIB

Polisi Tindak Lanjuti Dugaan Perbuatan Onar Iwan

Rep: Mabruroh/ Red: Budi Raharjo
Pengeroyokan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat akan menindaklanjuti dugaan perbuatan kericuhan yang dilakukan Iwan Batak di Jalan Kali Anyar, Tambora, Jakarta Barat, pekan lalu. Perbuatan onar yang dilakukan dalam keadaan mabuk itu berbuntut pengeroyokan terhadap Iwan oleh warga setempat.

Kabid Humas Polres Jakarta Barat Kompol Purnomo memastikan akan menindaklanjuti kasus perbuatan kericuhan itu. Namun, karena peristiwanya berkaitan dengan kasus Peggy sehingga harus menunggu proses penyidikan yang ada lebih dulu.  

"Ini kan masih penyidikan di Polres, ini kan juga ada kaitan dengan (kasus) Peggy, jadi ya nanti penyidikan dulu sama Reskrim," kata Purnomo saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (19/3).

Ruby Peggy Prima merupakan salah seorang pelaku yang diduga ikut mengeroyok Iwan Batak. Peggy sejak beberapa hari lalu ditahan di Polres Jakarta Barat. Sementara, Iwan yang diduga berbuat onar masih bebas.

Saat ditanyakan lagi apakah artinya jika dalam proses penyidikan Peggy ditemukan indikasi bahwa Iwan memang melakukan tindakan yang menimbulkan keresahan maka ia akan ditindak, Purnomo membenarkan. Menurutnya, kasus yang dilakukan Iwan tinggal menunggu perkembangan saja.  "Ya (diproses), nanti tinggal (menunggu) pengembangan saja nantinya," ujar Purnomo menegaskan.

Namun, Purnomo belum bisa memastikan apakah Polres akan memanggil Iwan untuk dimintakan keterangannya. Senin, dia akan tanyakan kepada penyidik apakah sudah dibuatkan jadwal pemeriksaan untuk Iwan. "Saya belum cek, nanti saya tanya ke penyidiknya. Besok pagi yaa," ujar dia.

Kasus ini diduga bermula ketika Iwan Batak membuat onar di Jalan Kali Anyar, Tambora. Iwan yang dalam keadaan mabuk berteriak menyebutkan nama Ahok. Teriakan tanpa sebab itu mengagetkan salah seorang warga, Nena Zaenab, sehingga mengakibatkan adu mulut. Selanjutnya terjadi pengeroyokan terhadap Iwan yang diduga Peggy dan dua temannya yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Baca juga:   Shalat dengan Celana Pendek, Komnas HAM: Itu Langgar Kebebasan Beragama

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement