Ahad 19 Mar 2017 16:04 WIB

Astaghfirullah, Siswi SMK Bertahun-tahun Jadi Budak Seks Sang Paman

Rep: Kabul Astuti/ Red: Agus Yulianto
pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Seorang siswi kelas XI SMK di Kota Bekasi, Jawa Barat berinisial IN (17 tahun) mengalami nasib memilukan. Selama bertahun-tahun, ia mengalami kekerasan seksual. IN harus melayani nafsu bejat paman dan sepupunya di bawah berbagai ancaman dan intimidasi.

IN dititipkan oleh kedua orang tuanya saat hendak masuk sekolah dasar di rumah pelaku yang berada di Kelurahan Telukpucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Bungsu dari dua bersaudara itu terpaksa dititipkan karena ayah dan ibunya bekerja di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ayah dan ibu korban hanyalah pekerja serabutan dengan kondisi perekonomian yang pas-pasan. Alih-alih menjaga keponakannya, BR (45) paman korban dan DD (25) putra sulung BR, justru melakukan kekerasan seksual sejak IN masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar sekitar tahun 2011.

"Korban awalnya dititipkan oleh bapaknya dari umur lima tahun. Bapak dan ibunya tinggal di Kabupaten Bogor. Selama dia dititipkan itu, ya mungkin sudah dipercayakan oleh orang tuanya kepada keluarga pelaku," kata Komisioner KPAID Kota Bekasi, Sofar Makmur Napitupulu kepada Republikaco.id, Ahad (19/3).

Menurut Sofar, orang tua IN merupakan saudara dari istri pelaku. BR yang berprofesi sebagai sopir ini juga dilaporkan sering mengonsumsi minum-minuman keras. Tak hanya meniduri korban, BR kerapkali melakukan kekerasan fisik dan intimidasi terhadap korban.

"Ancaman, pemukulan, ya semacam kekerasan lah, dilakukan pelaku tiap kali korban habis dipaksa melakukan, supaya korban jangan bilang-bilang," kata Sofar. Kondisi IN semakin terpuruk lantaran, di luar dugaan, anak laki-laki pelaku gantian meniduri korban ketika ayahnya tidak ada di rumah.

Menurut pengakuan korban, anak sulung BR yang berinisial DD (25 tahun) juga kerapkali melakukan perbuatan tak senonoh itu. DD memperkosa korban ketika orang tuanya tidak ada di rumah. Hal itu di luar pengetahuan BR.

Sang ayah tidak mengetahui bila anak sulungnya yang berstatus karyawan swasta di sebuah pabrik itu melakukan hal serupa terhadap IN. Korban dan pelaku tinggal satu rumah. Korban sudah tak ingat berapa kali harus melayani ulah bapak-anak yang bejat itu.

Kasus ini terbongkar berkat bantuan seorang wali murid di sekolah korban yang merasa ganjil melihat IN sering mendapatkan lebam, memar, atau bekas kemerahan di bagian tubuhnya. Usut punya usut, korban pun timbul keberanian untuk menceritakan perbuatan kedua pelaku. Korban juga bercerita kepada wali kelas dan pihak sekolah.

Komisioner KPAID Kota Bekasi mengapresiasi pihak sekolah dan guru-gurunya yang cepat tanggap dan siap membantu korban menyelesaikan masalah tersebut. Sofar menegaskan, masalah perlindungan anak juga merupakan tugas pendidik, bukan hanya KPAI.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/193/K/II/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota. KPAID Kota Bekasi dan Dinas PPA Kota Bekasi ikut mendampingi korban selama proses hukum berjalan. KPAID juga melakukan advokasi dan pendampingan selama proses visum.

Kendati demikian, menurut Sofar, kedua pelaku hingga kini belum ditangkap, karena masih menunggu hasil visum dari pihak kepolisian dan jumlah saksi masih kurang.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, membenarkan adanya laporan tersebut. "Kasus ini sudah ditangani Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota. Sekarang sedang dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi, sambil menunggu hasil visum," kata Erna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement