Sabtu 18 Mar 2017 08:26 WIB

Polisi Ungkap Motif Pelaku Kasus Pedofilia Daring

Rep: Muhyiddin/ Red: Indira Rezkisari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Foto: Republika/Prayogi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belum lama ini Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) telah mengungkap kasus pornografi anak yang dilakukan melalui akun Facebook bernama 'Official Candy's Group'. Para pelaku mengunggah dan menyebarkan video dan foto pelecehan seksual anak kepada ribuan anggota grup Facebook tersebut.

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkap motif pelaku melakukan perbuatan tersebut. Menurut dia, pelaku melakukan hal itu lantaran untuk mendapatkan fantasi. "Motif (tersangka) sama, mendapatkan fantasi seksual," ujar Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/3).

Argo menuturkan, saat ini penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap anggota yang banyak mengunggah dan menyebarkan konten pornografi tersebut. Kata dia, psikolog juga memeriksa apakah para pelaku melakukan perbuatan hina tersebut karena kelainan atau tidak.

"Pemeriksaan belum selesai. Dari PMJ akan melakukan trauma healing (terhadap korban), dan psikolog untuk menggali apakah tersangka ada kelainan atau tidak," ucap Argo.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat menambahkan, pihaknya menyerahkan kepada dokter untuk mengetahui apakah para tersangka tersebut kelainan seks atau tidak.

"Ya kalau penyimpangan tadi sudah saya jawab bahwa itu tergantung dari pemeriksaan dokter. Nanti dokter yang menentukan itu, bukan kami. Kita hanya memfasilitasi prosedur penanganan ini harus melalui mekanisme pemeriksaan psikologis, tapi hasilnya dokter," kata Wahyu.

Seperti diketahui, dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari admin grup dan anggota. Kelimanya yaitu, WW (27), DS (24), DF (17), SHDW (16), dan AAJ (24).

Sementara untuk korbannya, polisi baru mengidentifikasi 13 anak, yaitu NNF (12), YAM (8), AQL (3), WD (8), ML (4), FSK (6), AF (5), dan RK (5), N (5), R (5), E (5), Z (4), dan S (6). Polisi masih melakukan identifakasi terhadap korban yang berada dalam video dan foto yang disebarkan dalam grup tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement