Jumat 17 Mar 2017 20:38 WIB

Hendak ke Abu Dhabi, 13 TKW Ilegal Diamankan Saat Transit di Kualanamu

Rep: Issha Harruma/ Red: Teguh Firmansyah
Bandara Kualanamu
Foto: Septianda Perdana/Antara
Bandara Kualanamu

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 13 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal‎ diamankan petugas imigrasi bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. Seluruh tenaga kerja wanita dari berbagai daerah di pulau Jawa itu hendak terbang menuju Abu Dhabi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Lilik Bambang Lestari mengatakan, rombongan tersebut tiba di Kualanamu dengan menggunakan Lion Air dari bandara Soekarno-Hatta, Kamis (16/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Di bandara internasional itu, 13 TKI tersebut hanya transit dan akan terbang kembali menggunakan Silk Air menuju Singapura.

"Mereka kabarnya hendak menuju Timur Tengah (Abu Dhabi). Tiba di Medan pukul 14.00 WIb hari Kamis," kata Lilik di kantornya di Jl Gatot Subroto, Medan, Jumat (17/3).

Lilik mengatakan, saat diwawancara petugas imigrasi di bagian keberangkatan internasional Kualanamu, para pekerja tersebut tidak bisa menjawab. Mereka pun, lanjutnya, tidak dapat membuktikan dokumen resmi atas keberangkatan mereka menuju Abu Dhabi. "Kemudian anggota kita di bandara melakukan penahanan terhadap 13 TKW tersebut," ujar dia.

Para TKW ilegal itu kemudian diserahkan kepada Imigrasi Kelas I Medan untuk proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Para pemegang paspor berbagai daerah di pulau Jawa itu, kata Lilik, tiba di kantor Imigrasi Medan pada Kamis malam. Mereka berasal dari Karawang, Bekasi, NTB, Sumbawa, dan lainnya.

Kepada petugas, para TKI itu mengaku dijanjikan pekerjaan di kawasan Timur Tengah oleh seseorang. Saat ini, Imigrasi Medan masih mencari keberadaan oknum perekrut mereka tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement