Jumat 17 Mar 2017 12:58 WIB

BNNP Jatim Tangkap Pengedar Narkoba di Banyuwangi

Rep: Binti Solikah/ Red: Andi Nur Aminah
Barang bukti narkoba
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Barang bukti narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Banyuwangi. Penangkapan terhadap tersangka berinisial NT (31 tahun) dilakukan di Jalan Stadion Brawijaya Nomor 4 Purwoharjo, Senin (6/3) pukul 06.00 WIB. 

Kepala BNNP Jatim Brogjen Pol Fatkhur Rahman, mengatakan, kronologis penangkapan pada Senin (6/3) pukul 06.00 WIB, petugas BNNP Jatim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial NT. Tersangka ditangkap pada saat mengambil paketan yang diduga berisi narkotika jenis ganja. 

“Setelah petugas menangkap tersangka dan membuka paketan tersebut, petugas mendapati paketan tersebut berisi narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 671 gram yang dimasukkan ke dalam  kaleng biskuit,” jelasnya dalam konferensi pers di kantor BNNP Jatim, Surabaya, Jumat (17/3). 

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor BNNP Jatim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari penangkapan tersebut, BNNP Jatim mengamankan barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan. Barang bukti yang disita antara lain, satu bungkus plastik narkotika jenis ganja dengan berat 671 gram, satu ponsel merek Nokia warna hitam, satu ponsel merek Asus warna hitam, satu lembar resi pengambilan paket, dan satu unit kendaraan bermotor merek Honda Beat warna putih. 

“Tersangka NT diprasangkakan pasal Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat 1, Pasal 111 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.

Sehari-hari, NT bekerja sebagai wiraswasta. NT merupakan warga asli Banyuwangi yang beralamat di Dusun Ringinsari, Kecamatan Pesanggrahan. “Ini merupakan pengiriman narkotika dengan menggunakan sistem online. Petugas BNNP sudah mengetahui sejak awal barang dipesan, kami mendeteksi menggunakan teknik electronik surveillance,” imbuh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chand

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement