REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends berpendapat perempuan harus masuk dalam sistem politik. Salah satunya menjadi bagian dalam proses legislasi, agar dapat berkontribusi lebih banyak bagi perjuangan kesetaraan gender dan pemenuhan hak-hak perempuan.
Dalam diskusi bertajuk "Breaking Gender Barriers" yang diselenggarakan UN Women, Uni Eropa, dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Jakarta, Kamis (16/3) malam, Mercy menjelaskan sejak akhir Orde Baru hingga pascareformasi kini perempuan menghadapi sintesa pertarungan, di luar ruang privat dan ruang publik, yang disebut "displacement".
"Kita menarik perempuan dari struktur berpikir dikotomis antara privat dan publik, untuk masuk ke dalam ranah baru antara lain ruang politik. Terjadi institusionalisasi ruang dimana perempuan harus masuk ke sana," kata dia.
Meski diakuinya banyak tantangan bagi perempuan yang ingin menekuni bidang politik, namun perempuan wajib masuk dalam sistem politik untuk mendorong perubahan-perubahan besar yang akan membawa dampak positif bagi kehidupan perempuan. Terlebih, saat ini keterwakilan perempuan di parlemen baru mencapai 17 persen dari kuota 30 persen yang ditetapkan melalui kebijakan afirmasi dalam sistem pemilu.
Hambatan pertama yakni tantangan domestik yang berlapis-lapis mulai dari keluarga, diri, kemiskinan, moral masyarakat, hingga isu kekerasan terhadap perempuan. Sementara pada level struktural dan prosedural, perempuan dituntut untuk dapat mereposisi diri dan tangguh menempuh berbagai prosedur seperti menjadi bagian dalam struktur partai politik, mengikuti nominasi untuk calon legislatif, dan sebagainya yang prosesnya begitu panjang.
Tantangan terakhir berkaitan dengan mentoring dan jejaring di mana perempuan harus mampu melawan sentimen negatif dan struktur nilai yang telah terbentuk sedemikian rupa oleh diskriminasi laki-laki, yang menghalangi perempuan berkarier di bidang politik.