Kamis 16 Mar 2017 19:31 WIB

Dinas Kesehatan Sumsel Pantau Jajanan Sekolah

Rep: Maspril Aries/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah anak membeli jajanan di salah satu sekolah dasar (ilustrasi).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sejumlah anak membeli jajanan di salah satu sekolah dasar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Mengantisipasi kemungkinan adanya jajanan sekolah yang mengandung zat berbahaya seperti pewarna tekstil dan bahan pengawet, Dinas Kesehatan Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan pemantauan khususnya pada sekolah-sekolah di Kota Palembang.

“Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan  atau BPOM Palembang terus melakukan pengawasan terhadap jajanan sekolah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini, Kamis (16/3).

Menurut Lesty pemantauan terus dilakukan, karena bisa saja para penjual jajanan di sekolah-sekolah tersebut tidak mengerti akan bahaya makanan yang menggunakan bahan pengawet seperti boraks. “Dengan terus dilakukan pengawasan, jika ditemukan makanan tidak sehat atau bercampur bahan berbahaya maka BPOM yang akan menyita,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan menurut Lesty Nuraini memang sempat ada ditemukan jajanan sekolah tidak sehat. “Kepada para pedagang yang menjualan makanan atau jajanan sekolah yang mengandung zat berbahaya Dinas Kesehatan selalu mengibau dan melakukan sosialisasi agar jajanan sekolah yang mereka jual selalu sehat dan tidak menggunakan seperti bahan pengawet atau pewarna tekstil.”

Masalah jajajan sekolah mengandung zat berbahaya di Sumatera Selatan mendapat perhatian khusus dari Gubernur AlexNoerdin. Saat bertemu dengan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang akhir tahun lalu, orang nomor satu di Sumsel tersebut meminta dilakukan peningkatan pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar di masyarakat. Khususnya menjelang pelaksanaan Asian Games 2018 di Palembang.

“Saya minta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palembang melakukan razia rutin makanan atau jajanan yang sering di jual di sekolah-sekolah karena sering mengandung zat berbahaya seperti pewarna tekstil,” kata Alex Noerdin.

Kepada Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang Arnold Sianipar, Alex Noerdin menginstruksikan, razia rutin ke sekolah-sekolah bisa dilakukan bekerja sama dengan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan. “Kalau didapati ada penjual yang nakal segera ditindak, dan berikan solusi kepada pihak sekolah untuk membuat kantin sehat,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement