REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ancaman serangan terorisme di dunia selama ini telah masuk ke berbagai macam sektor. Jika hal tersebut terjadi maka akan dapat mengganggu hajat hidup orang banyak. Tidak terkecuali obyek vital nasional di sektor energi dan sumber daya mineral bukan tidak luput dari ancaman terorisme.
Guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya serangan teror di obyek vital nasional di sektor energi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan MoU bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kerjasama di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral dalam rangka penanggulangan terorisme.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius bersama Menteri ESDM, Ignasius Jonan di Ruang Sarulla, Gedung Utama Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/3) siang.
Kepala BNPT dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan kekayaan alam yang begitu besar yang dimiliki oleh indonesia, ini bisa menjadi potensi perebutan sumber daya alam dan menjadi sumber segala masalah yang terjadi di dunia ini.
“Negeri-negeri dengan persediaan energi yang tinggi selalu menjadi magnet untuk perebutan yang berujung pada pecahnya konflik berkepanjangan. negara libya misalnya, negeri itu dulu kaya raya kini hancur karena konflik yang tidak berkesudahan. Sekitar 70 persen konflik dunia disebabkan oleh perebutan energi,” ujar Komjen Pol. Suhardi Alius.
Berkaca dari fakta di atas, menurut Kepala BNPT, bukan tidak mungkin Indonesia menjadi wilayah yang menjadi incaran konflik serupa. “Indonesia bisa menjadi incaran konflik karena kekayaan sumber daya alam yang tinggi. Konflik yang terjadi bukan tidak mungkin justru dilakukan oleh warganya sendiri,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Alumni Akpol tahun 1985 ini pun menyadari kemungkinan timbulnya ancaman terhadap objek-objek vital pada sektor energi dan mineral. “Jadi sangatlah tepat Kementerian ESDM bekerjasama dengan BNPT untuk mencegah terjadinya penguasaan sumber-sumber energi dan ancaman terorisme atas sumber daya alam tersebut,” ucap mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Lebih lanjut mantan Kadiv Humas Polri ini mengatakan bahwa BNPT sendiri telah memiliki perangkat, guidance (Standar Operational Prosedur/SOP) pengamanan dan pencegahan di lingkungan objek-objek vital nasional yang rawan disusupi oleh teroris.
“Di sini peran BNPT untuk mencoba untuk mengikuti SOP yang sudah ada bahwa obyek-obyek vital nasional yang mungkin rawan disusupi ataupun rawan untuk dijadikan target terorisme harus dijaga,” tutur pria kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 ini.