REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik LIPI, Siti Zuhro mengatakan, kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pasti akan menimbulkan gejolak politik. Pasalnya, kasus tersebut diduga melibatkan banyak anggota DPR.
Namun, Siti pun berharap DPR kooperatif dalam menghadapi kasus tersebut. DPR juga harus mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Inilah pahitnya untuk menegakkan hukum di Indonesia. Dimensi pahit ini harus dijalani bersama-sama,” ujar Siti kepada Republika.co.id, Selasa (14/3).
Pasalnya, semua pihak jika tidak aktif dalam pemberantasan korupsi akan memunculkan mosi tidak percaya kepada DPR maupun KPK sendiri. KPK, lanjut Siti, harus membuktikan secara tuntas terkait kasus tersebut karena sudah memunculkan nama-nama yang terlibat.
Nama-nama yang ada dalam dakwaan, menurut Siti, jelas tidak sembarangan dibuat. Sebab, hal tersebut sudah masuk dalam ranah penegakan hukum. “Kita mau maju dengan penegakan hukum ini untuk membangun lebih berkualitas atau kita stagnan atau mundur itu saja,” kata Siti.
Seperti diketahui, kasus KTP-el mendapatkan sorotan publik. Pasalnya, dalam surat dakwaan tertulis nama-nama besar yang menerima aliran dana proyek tersebut. Meraka berasal dari anggota DPR, pejabat pemerintah dan partai politik.