REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (PMI Sulsel) Ichsan Yasin Limpo mengatakan salah satu cara untuk mendeteksi anak yang terpapar narkoba adalah melalui donor darah.
"Jadi bagi orang tua yang mau tahu kondisi anak, begitu masuk usia 18 tahun ajak untuk rutin donor darah. Itu salah satu bentuk pengawasan yang bisa dilakukan untuk tahu apakah anaknya mengonsumsi narkoba atau tidak," kata Ichsan pada acara Temu Sukarelawan II PMI se-Sulsel di Lapangan Benteng, Kabupaten Pinrang, Sabtu (11/3).
Donor darah rutin setiap tiga bulan sekali, kata dia, akan memudahkan deteksi awal apa bila anak mulai menggunakan narkoba. "Harus dibangun opini ini, agar orang tua membiasakan anak mereka untuk donor darah, sehingga deteksi dini bisa dilakukan," kata dia.
Selain itu, kata Ichsan, orang yang gemar melakukan donor darah secara rutin, akan memperoleh manfaat kesehatan yang besar. "Mereka yang rutin donor darah tiga bulan sekal, tidak gampang sakit karena selalu terbentuk antibodi baru yang menjadi tentara dan peluru dalam melawan penyakit," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Ichsan juga meluruskan adanya anggapan bahwa PMI memperdagangkan darah.
Menurut dia, masyarakat perlu memahami bahwa ada sekitar tujuh tahapan yang harus dilalui sebelum darah tersebut siap digunakan. "PMI harus menyiapkan kantong darah yang sampai sekarang masih kita impor, dan melakukan sterilisasi untuk setiap cairan darah tersebut," tuturnya.
Karenanya, lanjut dia, PMI justru kelimpungan jika ada mau instansi atau organisasi yang ingin memecahkan rekor donor darah. "Kita pusing, karena uang kas Rp 100-200 juta harus keluar, ini yang harus kami carikan jalan keluarnya," kata dia.
Meski demikian, ia mengaku, ada kenikmatan tersendiri bagi dirinya dan pengurus PMI lain karena telah ikut andil dalam menyelamatkan nyawa orang.