REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Permen dot yang sempat dirazia karena diduga mengandung zat berbahaya bakal dikembalikan kepada pedagang. Hasil uji laboratorium menyatakan permen dot tidak mengandung narkotika maupun zat berbahaya lainnya.
Camat Sawahan, Yunus, mengatakan, permen dot yang disita dari sejumlah pedagang masih berada kantor kecamatan. Sedianya, barang sitaan tersebut akan dikembalikan Jumat (10/3) siang. Namun, saat petugas kecamatan mendatangi sekolah yang dituju, para pedagang tidak berada di lokasi.
"Tadi siang kami nyari pedagangnya enggak ada. Besok kan sekolah libur, jadi Senin kami akan menemui pedagang untuk mengembalikan barang dagangan mereka," jelas Yunus saat dihubungi Republika, Jumat. Menurutnya, jika pedagang meminta barang dagangan mereka diganti dengan uang, maka permen dot tersebut akan dibeli.
Namun, jika pedagang hanya menghendaki barangnya dikembalikan, maka akan dikembalikan. "Jumlahnya juga tidak terlalu banyak. Permen dot sekitar 50 botol dan permen keras tujuh pak," ungkapnya.
Permen-permen tersebut diambil dari empat pedagang di SDN Pakis 1, 2, dan 9. Permen dot tersebut dijual pedagang seharga Rp 1.000 per buah. Sedangkan permen keras Rp 500 per biji. "Saat itu, kami menyampaikan kepada pedagang kalau barangnya kami bawa dulu. Nanti kalau terbukti tidak ada zat berbahaya akan dikembalikan," jelas Yunus.
Yunus menyebutkan, pengecekan makanan dan minuman rutin dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Selain permen, pemkot juga mengecek makanan lain seperti cimol. Pemkot, kata Yunus, ingin melindungi masyarakat agar terhindar dari mengonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya. Di samping itu, pemkot juga rutin menggelar razia pelajar yang bolos saat jam sekolah.