REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golongan Karya (Goklar) Setya Novanto memastikan bahwa pihaknya tidak menerima dana aliran dari korupsi KTP Elektronik (KTP-el). Meski namanya dan sejumlah anggota Golkar masuk dalam dakwaan korupsi E-KTP, Setya Novanto memastikan tak ada sedikit pun uang haram itu yang mengalir ke tubuh Golkar. Termasuk dakwaan aliran dana Rp 150 miliar ke partai Golkar.
"Sampai hari ini tidak ada satu sen pun uang yang diterima oleh partai Golkar. Itu bisa dicek di rekening. Bisa dicek ke seluruh bendarhara yang ada. Tidak ada sepeserpun baik kepada partai Golkar maupun kepada saya pribadi," kata Setya Novanto di kantor DPP Golkar, Jumat (10/3).
Pria yang akrab disapa Setnov ini menjelaskan, Golkar tetap akan memantau perkembangan dari kasusu ini. Pihaknya juga percaya kepada semua penyidik maupun hakim yang sudah mulai memproses kasus KTP-el. Setnov berharap semua pihak bisa melakukan pekerjaanya secara profesional.
Menurut Ketua DPR RI ini, nama anggota Golkar memang banyak disangkutpautkan dalam perihal korupsi KTP-el. Semuanya diharap bisa melakukan klarifikasi dan memberikan keterangan ketika menjadi saksi dan menyampaikan sejelas-jelasnya.