REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada Jumat memberhentikan Park Geun-hye dari jabatannya sebagai presiden akibat suap, yang melibatkan sejumlah kelompok konglomerat besar. Keputusan itu memicu unjuk rasa pendukung Park dan dua dia antara pengunjuk rasa tersebut tewas.
Park menjadi presiden terpilih pertama Korea Selatan diberhentikan dari jabatannya. Pemakzulan terhadap Park terjadi bersamaan dengan peningkatan ketegangan kawasan dan korupsi, yang membuat kepala Grup Samsung dipenjara.
Pemilihan presiden akan digelar dalam 60 hari ke depan. Setelah Mahkamah Konstitusi menyampaikan keputusannya, pendukung Park merangsek, mencoba masuk ke gedung pengadilan dengan menerobos barikade polisi. Akibatnya, dua orang harus kehilangan nyawa, kata keterangan polisi.
Ketua sementara hakim Mahkamah Konstitusi, Lee Jung-mi, mengatakan bahwa Park melanggar konstitusi dan undang-undang saat menjabat presiden. Dia juga sengaja menyembunyikan kebenaran serta membungkam kritik, katanya.
"Pemberhentian termohon dari jabatannya adalah keputusan yang terbaik untuk melindungi konstitusi. Kami memberhentikan Presiden Park Geun-hye dari jabatannya," kata Lee di depan pengunjung sidang itu.
Park sendiri membantah telah melakukan pelanggaran hukum. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi mengabulkan pemakzulan Park oleh parlemen pada 9 Desember lalu. Park adalah presiden perempuan pertama di Korea Selatan dan anak dari diktator militer Park Chung-hee. Kedua orang tuanya merupakan korban pembunuhan politik. Park tidak hadir dalam sidang pada Jumat tersebut.
Setelah tidak menjabat sebagai presiden, Park kini kehilangan hak imunitas dan akan menghadapi tuntutan kejahatan suap, pemerasan, dan penyalah-gunaan wewenang bersama teman masa kecilnya, Choi Soon-sil.
Juru bicara mengatakan bahwa Park akan meninggalkan istana kepresidenan dan tinggal di rumah pribadinya di Seoul. Park dituding telah berkolusi dengan Choi untuk menekan sejumlah perusahaan besar agar memberikan sumbangan terhadap dua yayasan yang mereka dirikan.
Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Park "sengaja menyembunyikan fakta interfensi Choi dalam urusan kenegaraan". Park juga dituduh meminta suap dari kepala Grup Samsung agar mendapat perlakuan istimewa dari pemerintah.
Pada saat ini, kepala Grup Samsung, Jay Y. Lee, harus tinggal dalam tahanan dan menjalani persidangan atas perkara tersebut. Sementara itu, Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn, yang sekarang menjadi presiden sementara, akan terus menjalankan tugasnya hingga pemilihan umum.