Jumat 10 Mar 2017 15:07 WIB

Bentrok Sopir dan Ojek Online, Polisi Tangkap Puluhan Orang

Pengemudi ojek online serang supir angkot di Jalan MT Haryono Kelurahan Suka Sari, Tangerang. Pecahan kaca angkot dan helm berserakan di lokasi kejadian, Rabu (8/3).
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Pengemudi ojek online serang supir angkot di Jalan MT Haryono Kelurahan Suka Sari, Tangerang. Pecahan kaca angkot dan helm berserakan di lokasi kejadian, Rabu (8/3).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian Resor Tangerang Kota, Provinsi Banten telah menetapkan sejumlah tersangka terkait bentrokan angkutan umum dengan ojek dalam jaringan (online) di daerah itu .

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan di Tangerang, Jumat (10/3), menjelaskan kepolisian bersama TNI pada Kamis (9/3) telah menangkap 21 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan antara pengemudi angkutan kota dan ojek dalam jaringan (online).

Dari hasil pemeriksaan sementara, sejumlah orang telah dijadikan tersangka dan masih ada yang juga posisinya sebagai saksi.

Kepolisian masih mendalami setiap peran orang tersebut. Sebab, orang tersebut melakukan aksi razia setelah adanya kesepakatan hingga menimbulkan kerusakan satu unit mobil milik transportasi online.

"Ada yang sudah jadi tersangka tetapi ada juga yang masih sebagai saksi. Kita masih ada waktu untuk melakukan pemeriksaan. Jika tak bersalah akan kita lepaskan," ujarnya.

Dalam penangkapan 21 orang tersebut, lanjut Kapolres menemukan senjata tajam yang disimpan di dalam angkutan umum.

Mengenai orang yang melakukan pengrusakan kendaraan milik ojek online masih dalam pendalaman peran setiap orang. "Namun, mereka melakukan pengrusakan secara bersama - sama. Makanya dikenakan pasal 170," katanya.

Penangkapan 21 orang tersebut dilakukan Kamis dan Rabu (8/3). Sebanyak 18 orang ditangkap Kamis saat digelar sweeping atau razia di Kelapa Dua. Sedangkan tiga lainnya hasil penangkapan pada Rabu.

Di Jalan Bango Perumnas Cibodas terjadi ketegangan antara pengemudi ojek online dengan orang yang diduga sopir angkutan umum. Sebelumnya, pada Rabu (8/3), terjadi bentrokan antara sopir angkutan umum dan ojek online di Kota Tangerang.

Baca juga, Ojek Online Lakukan Sweeping, Sopir Angkot Babak Belur.

Bentrokan berawal dari demo sopir angkutan umum yang menolak keberadaan transportasi online di Kota Tangerang karena mengurangi pendapatannya.

Dalam aksinya, para sopir melakukan razia pengemudi ojek online hingga berujung kekerasan. Tidak terima rekannya ada yang terkena razia dengan kekerasan, ratusan pengemudi ojek online kemudian melakukan razia angkot hingga terjadi bentrokan di Jalan Moh Toha Sangiang Jaya. Sejumlah angkot pun mengalami kerusakan pada bagian kacanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement