Jumat 10 Mar 2017 06:55 WIB

Musrenbang Bogor Rp 404 Miliar, Ini Penjelasan Bima Arya

Rep: Santi Sopia/ Red: Ani Nursalikah
Wali Kota Bogor Bima Arya.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Wali Kota Bogor Bima Arya.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Bogor tahun 2017 akan mengakomodir sebanyak 1.966 kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 404 miliar, ada setidaknya empat aspek pokok yang melatarbelakanginya, antara lain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kebutuhan wilayah, kontinuitas, dan prioritas.

Wali Kota Bogor Bima Arya saat membuka Musrenbang Tingkat Kota Bogor 2017 di Ruang Paseban Sri Bima, Balai Kota, Kamis (9/3), mengatakan besarnya anggaran tersebut dikarenakan meningkatnya jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor 2017 yang nilainya mencapai Rp 728,6 miliar dari Rp 728 miliar pada 2016. Bahkan di 2015 total PAD Kota Bogor hanya senilai Rp 627 miliar.

"Sementara untuk belanja langsung pun demikian, dari tahun ke tahun terus meningkat jumlahnya. Tahun 2015 misalnya, jumlahnya Rp 1,3 triliun, kemudian di 2016 kemarin naik menjadi Rp 1,4 triliun, lalu di 2017 ini naik lagi menjadi Rp 1,5 triliun," jelas Bima.

Menurutnya, Musrenbang adalah pintu masuk menuju tingkat kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Musrenbang juga merupakan harapan hidup dari warga, dimana mereka sangat bergantung dan berharap pada Musrenbang.

Jika Musrenbang hanya menjadi formalitas, dan hanya sekadar menjadi rutinitas hingga banyak usulan warga yang diabaikan tentunya menjadi ancaman bagi legitimitasi Musrenbang dan bagi tingkat kepercayaan warga kepada Pemkot Bogor.

"Makanya, tren presentasi yang lebih tinggi belanja langsung ketimbang yang tidak langsung menjadi prioritas Pemerintah Kota Bogor. Meskipun memang Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, tetapi kebutuhan warga juga luar biasa. Bisa kita lihat dari 1.039 usulan kegiatan Musrenbang Kota Bogor, ini yang diakomodir tidak bisa semua," ujar Bima.

Karena itu, ia menekankan kepada para lurah, camat, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ada beberapa prinsip pokok kegiatan mana saja yang masuk ke dalam prioritas. Pokok yang pertama itu adalah harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang kedua harus sesuai dengan target skala prioritas Pemerintah Kota Bogor, ketiga adalah aspek kontinuitas, dan yang keempat adalah kebutuhan wilayah, dan yang terakhir adalah bencana.

"Inilah yang menjadi landasan ke depan tentang prioritas-prioritas pembangunan, ini harus terencana dan tidak bisa terputus," kata Bima.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement