Kamis 09 Mar 2017 20:03 WIB

Ketua KPUD dan Bawaslu Hadiri Rapat Internal Tim Pemenangan Ahok-Djarot

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Karta Raharja Ucu
etua KPUD DKI, Sumarno (kiri) dan Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti (kanan) saat menghadiri rapat internal dari tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di Hotel Novotel,
Foto: Dian Fath/ Republika
etua KPUD DKI, Sumarno (kiri) dan Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti (kanan) saat menghadiri rapat internal dari tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di Hotel Novotel,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumarno menghadiri rapat internal dari tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di Hotel Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/3).

Pantauan Republika.co.id, Sumarno tampak didampingi Komisioner KPU DKI Dahliah Umar. Hadir pula Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti.

Menurut Sumarno, kedatangannya dalam rapat internal tim pemenangan Basuki-Djarot lantaran KPU DKI diundang tim pemenangan untuk menjelaskan secara teknis tata cara selama Pilkada DKI putaran kedua kepada para saksi serta relawan dari tim pemenangan Basuki-Djarot.

"KPUD diundang, diskusi aja. Persiapan putaran kedua," jelas Sumarno.

Pernyataan Sumarno dibenarkan Ketua Tim Pemenangan Basuki-Djarot, Prasetio Edi Marsudi. Menurut Pras, tim pemenangan ingin mengetahui bagaimana teknis penggunaan dan cara mendapatkan formulir C-6. Pasalnya, di putaran pertama kemarin, banyak warga yang menggunakan C-6 namun tidak menggunakan KTP tetapi bisa memberikan suara.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement