Selasa 07 Mar 2017 09:12 WIB

Gatot Segera Keluarkan Peraturan Panglima Terkait POM TNI

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Angga Indrawan
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan, Polisi Militer TNI (POM TNI) merupakan institusi yang dipercaya sebagai penegak hukum di jajaran TNI. Maka dari itu, mereka yang mengisi organisasi tersebut harus terlebih dahulu disiplin, tertib dan taat hukum. Sebab, jika mereka yang berada di jajaran POM TNI tidak bersih dan taat hukum, bisa menimbulkan degradasi kepercayaan.

"Inilah yang perlu diwaspadai, bila prajurit POM TNI tidak disiplin, tidak mengerti hukum dapat mengakibatkan degradasi kepercayaan, oleh karena itu pejabat hukum harus benar-benar orang yang bersih,” kata Gatot dalam siaran pers, Selasa (7/3).

Gatot juga mengatakan, dirinya akan segera mengeluarkan Peraturan Panglima (Perpang) terkait POM TNI. Nantinya, kata Gatot, Perpang tersebut akan mengatur POM TNI bisa memeriksa personel Angkatan Darat, Laut dan Udara.

"Dalam waktu dekat saya akan mengeluarkan Perpang yang baru sehingga POM TNI dapat melaksanakan tugas secara profesional. Dalam Perpang tersebut POM TNI bisa memeriksa personel Angkatan Darat, Laut dan Udara. Komposisi POM TNI kedepan merupakan gabungan dari matra angkatan," terang Gatot.

Gatot juga mengingatkan para prajuritnya untuk selalu disiplin, taat dan patuh terhadap hukum. Sebab menurutnya, bagi TNI, hukum adalah panglima, mengingat Indonesia adalah negara hukum. "Bagi TNI hukum adalah panglima karena Indonesia adalah negara hukum," ucap Gatot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement