Sabtu 04 Mar 2017 15:01 WIB

Anies Sebut Ada Mal Berdiri di Tanah Pemerintah, Ini Jawaban Ahok

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Teguh Firmansyah
Cagub DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Foto: Timses Anies-Sandi
Cagub DKI Jakarta, Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, ada lahan milik negara di Jakarta yang dijadikan mal. Pernyataan tersebut dijelaskan Anies ketika menjawab kritikan soal program rumah uang muka atau down payment (DP) nol persen.

Menanggapi pernyataan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta agar Anies segera melaporkan pihak yang dimaksud. "Lapor saja, pidana saja, penjarakan kalau misalkan sampai terjadi lahan pemerintah jadi mal. Bisa dipenjara," ujar Ahok di Makam Mbah Priuk, Jakarta, Sabtu (4/3).

Anies Baswedan masih enggan mengungkapkan lokasi tanah negara yang dijadikan mal. Ia hanya mengatakan, lokasi mal tersebut berada di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.

(Baca Juga: Anies Jelaskan Soal Lahan Negara yang Digunakan untuk Mal)

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan tersebut menilai, pernyataan tentang lahan negara yang dijadikan mal itu bukan bertujuan untuk mempermasalahkan pusat perbelanjaan itu. Tetapi lebih kepada kritik rumah DP nol rupiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement