Kamis 02 Mar 2017 04:36 WIB

Kemendes Dorong Generasi Sehat Cerdas di Setiap Desa

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Winda Destiana Putri
Kawasan desa (ilustrasi)
Kawasan desa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) mendorong program Generasi Sehat Cerdas (GSC) di setiap daerah. Gerakan di tingkat desa tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan kesehatan di desa.

"Pemanfaatan Dana Desa dalam mendukung kegiatan kesehatan di desa salah satunya mengawal program Generasi Sehat Cerdas (GSC)," kata Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis yang diterima Republika beberap waktu lalu. Ia menyebut, program itu merupakan salah satu upaya penanggulangan kemiskinan yang secara khusus mengintervensi bidang kesehatan dan pendidikan.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan Dana Desa untuk membiayai kegiatan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat desa. Seperti pembangunan atau rehabilitasi poskesdes, polindes, sanitasi dan air bersih, fasilitasi program kependudukan sesuai hasil keputusan dalam musyawarah desa.

Anwar mengingatkan, selain pembangunan infrastruktur di bidang kesehatan, masyarakat juga harus meningkatkan kualitas sumber daya, baik itu masyarakat desa atau pendamping desa. "Kita memerlukan kerjasama dan peran aktif Kementerian Kesehatan untuk mengedukasi mereka. Selain itu juga sebagai monitoring dan evaluasi bagaimana efektivitas dana desa bisa berjalan," ujar Anwar.

Lokasi kegiatan GSC dilakukan di 5.753 desa, 415 kecamatan, 66 kabupaten dan 11 provinsi. Sejumlah kegiatan yang dilakukan seperti, upaya pengurangan angka kematian bayi dan balita, peningkatan kesehatan ibu, pengurangan angka kematian ibu melahirkan, peningkatan pendidikan dasar, dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Anwar menegaskan, peningkatan aspek kesehatan di perdesaan penting untuk dilakukan. Hal tersebut mengacu pada potret ketersediaan fasilitas kesehatan desa.

Data mencatat masih terdapat 89,08 persen desa tidak memiliki sarana apotek, 91 persen desa tidak memiliki poli klinik, 61,1 persen desa tidak memiliki poskesdes, 79,91 persen desa tidak memiliki polindes, dan 69,64 persen desa tidak memiliki puskesmas pembantu. Selain itu, juga terdapat 37,2 persen balita mengalami masalah stunting.

Kemendes PDTT juga bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membangun 50 ribu Rumah Desa Sehat. Program tersebut merupakan fasilitasi layanan kesehatan dasar sebagai pelaksanaan pembangunan berwawasan kesehatan tingkat desa. Tujuannya, untuk peningkatan kualitas kesehatan masyarakat desa. Selain itu, Rumah Desa Sehat juga dibutuhkan untuk memastikan ketersediaan dan berfungsinya dokter komunitas, bidan desa, keterjangkauan air bersih, keterjaminan sanitasi dan kualitas gizi.

Indikator yang ingin dicapai, yaitu menurunnya kasus kematian ibu, menurunnya kasus gizi buruk, penyakit menular dan tidak menular, dan menurunnya kasus narkotika dan obat terlarang. Pada tahun 2016 lalu, sejumlah sarana untuk mendukung peningkatan kualitas kesehatan dibangun, seperti, 36.657 unit MCK, 15.921 unit sarana air bersih, 7.028 unit posyandu dan 3.021 unit polindes.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement