REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Chandra Surapaty mengingatkan agar pasangan suami istri tidak melakukan empat "Terlalu".
"Yaitu terlalu tua, terlalu muda, terlalu rapat, dan terlalu banyak," ujarnya saat memberikan kuliah umum di Universitas Bengkulu, Rabu (1/3).
Ia menjelaskan arti terlalu tua disini yaitu terlalu tua melahirkan yaitu diatas 35 tahun. Sementara terlalu muda yaitu perempuan yang melahirkan dibawah 21 tahun. Terlalu rapat yaitu jarak kelahiran antara anak yang satu dengan yang lain terlalu dekat. Misalnya baru melahirkan anak usia tiga bulan tetapi sang ibu sudah hamil lagi.
Demikian juga persalinan diatas usia 35 tahun yang dinilai tidak aman. Surya menyarankan supaya para pasangan suami istri fokus pada dua anak, terlepas apapun jenis kelaminnya. Sebab, kata dia, tak jarang pria masih ingin punya anak laki-laki ketika memliki anak perempuan saja.
"Lebih baik fokus saja menyekolahkan anak, merawat anak yang membutuhkan biaya," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya makanan eksklusif untuk bayi yaitu air susu ibu (asi). Setelah bayi berusia enam bulan, baru diberi makanan pendamping seperti bubur.