Rabu 01 Mar 2017 17:24 WIB

Polisi Kantongi Nama-Nama Calon Tersangka Baru Kasus Mapala UII

Rep: Andrian Saputra/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas Kejaksaan menunjukan berkas perkara dua tersangka berinisial W dan AS atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap tiga mahasiswa peserta Diksar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) saat pelimpahan berkas perkara di Kejaksaan Negeri Karangan
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Petugas Kejaksaan menunjukan berkas perkara dua tersangka berinisial W dan AS atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap tiga mahasiswa peserta Diksar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) saat pelimpahan berkas perkara di Kejaksaan Negeri Karangan

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Kepolisian Resor Karanganyar telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat melakukan tindak kekerasan dalam pelaksanaan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) bulan lalu. Polisi akan mengumumkan nama-nama tersebut  pada pekan depan.

"Kami sudah mengantongi nama-nama calon tersangka baru  terkait kasus Diksar Mapala UII. Jumlahnya lebih dari satu orang," tutur Ade di Mapolres Karanganyar pada Rabu (1/3).

Selain itu polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap peserta diksar. Pemeriksaan dilaksanakan dua hari dimana 11 orang yang merupakan peaerta diksar diperiksa kemarin, sementara 14 peserta diksar lainnya diperiksa hari ini. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menambah informasi dan memperkuat temuan polisi.

Sebelumnya polisi berhasil menemukan barang bukti bari berupa video yang berisi kegiatan diksar Mapala UII. Dalam video tersebut terdapat tindak kekerasan terhadap peserta diksar. Untuk diketahui, polisi mendapatkan rekaman kegiatan diksar itu dari barang yang disita berupa laptop, kamera, dan komputer milik panitia diksar Mapala UII beberapa hari setelah ditetapkannya dua tersangka.

Sementara itu saat ini polisi juga tengah melengkapi berkas perkara dari dua tersangka yang sudah ditangkap. Setelah lengkap polisi akan kembali menyerahkan berkas tersebut kepada Kejaksaan. Diksar Mapala UII berujunv dengan meninggalnya tiga orang peserta yakni Muhammad Fadli, Sayit Asyam, dan Ilham Nur Padmy Listiadin.

Selang beberapa hari, polisi menangkap dan menetapkan tersangka dua panitia Diksar Mapala UII yakni Wahyudi dan Angga Septiawan yang diduga melkukan tindak kekerasan dalam pelaksanaan diksar. Kendati demikian, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk menetapkan tersangka baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement