Selasa 28 Feb 2017 23:04 WIB

Penulis Berita Viral yang Sudutkan Anies Baswedan Minta Maaf

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Cagub Anies Baswedan kunjungi korban banjir
Cagub Anies Baswedan kunjungi korban banjir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penulis berita yang viral di media sosial karena menyudutkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta mantan mndikbud Anies Baswedan menyatakan penyesalannya. Penulis, Nina Kentjana Ningrat Sani yang menduduki jabatan fungsional sebagai auditor utama di Inspektorat Jenderal Kemendikbud menulis klarifikasi secara tertulis.

Menurut Nina, pemberitaan tersebut merupakan rangkaian chatting atau percakapan pribadinya di grup whatsapp (WA) . Namun perbincangan itu disebarkan ke pihak lain melalui sosial media tanpa seijin Nina.

"Saya ketahui pengirim mengirimkan ke WA grup yang awalnya tidak tercantumkan identitas nama dan biodata saya," kata Nina dalam pernyataan tertulisnya.

Nina melanjutkan, setelah informasi disebar di media sosial ternyata identitasnya ikut tersebar seperti di Infomania, Kompas NKRI, Jakarta Asoy dan Facebook. "Ini menyerang karir saya sebagai pegawai negeri sipil atau aparat sipil negara," ujar Nina.

Berdasarkan hal itu, Nina menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

1. Tidak benar bahwa Anies Baswedan mengangkat teman-temannya sebagai pejabat. Semua pejabat yang diangkat di lingkungan Kemendikbud melalui proses seleksi yang ketat dan terbuka. Panitia seleksi pun berisi orang-orang baik dan beritegritas yang dipimpin Erry Riyana Hardjapamekas, mantan pimpinan KPK. Bahkan tidak satu pun pejabat eselon satu yang merupakan kawan lama Anies. Semua adalah peserta seleksi yang mayoritas pegawai karier di lingkungan Kemendikbud.

2. Nina tidak pernah mengenal pejabat yang ada di Ring 1 Presiden yang bisa mengusulkan apakah Anies menjadi Mendikbud atau Mensesneg. Nina hanya auditor biasa.

3. Mengenai kinerja Anies, sebaiknya diperiksa ke lembaga-lembaga seperti BPK, KemenPAN-RB dan Ombudsman. Mereka menggunakan ukuran objektif untuk menilai kinerja kementerian.

4. Tidak benar informasi bahwa Anies membawa staf ahli sebanyal 60 orang. Nina tidak pernah mengutarakan hal ini dan tidak masuk akal. Ruangannya saja tidak akan ada. Apalagi itu jelas melanggar karena jumlahnya janggal dan menyalahi Peraturan Presiden  Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara di Bab VII Pasal 68.

5. Dengan ketidakuratan mengenai jumlah staf ahli ini, maka informasi yang terkait dengannya menjadi tidak benar juga. Termasuk mengenai barang-barang inventaris negara seperti laptop dan kendaraan. Karena memang kenyataannya Nina tidak mengetahui fakta yang sebenarnya.

6. Mengenai kantin Kemendikbud, tidak pernah ada hubungan dengan adik Anies Baswedan.

7. Mengenai penerbitan buku, itu semua sudah sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku di lingkungan Kemendikbud. Buku tersebut bukan hasil karya tulis pribadi menteri atau pribadi lain. Buku itu adalah hasil karya instansi Kemendikbud yang bisa direvisi dan diterbitkan kapan saja oleh instansi Kemendikbud.

8. Mengenai Tunjangan Profesi Guru (yang bukan anggaran Kemendikbud tetapi anggaran transfer daerah di Kemenkeu) justru inisiatif untuk merevisi anggaran dan tidak mencairkan anggaran yang kelebihan itu datangnya dari Kemendikbud yang saat itu dipimpin Anies. Surat Kemendikbud tersebut telah dikirim oleh Sekjen Kemendikbud ke Kemenkeu, lalu Kemenkeu menindaklanjutinya sesuai surat Kemendikbud.

Dalam pernyataan tertulis tersebut, Nina menekankan rasa penyesalan dan tidak akan mengulangi hal itu. "Saya minta maaf kepada Kemendikbud, Bapak Anies dan beberapa pihak yang terimbas dari berita itu," ujar Nina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement