REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab melakukan persiapan khusus untuk menjadi saksi ahli agama dalam sidang kasus penistaan agama yang akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2) hari ini. Hal ini disampaikan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Slamet Ma'ruf.
"Insyaallah sudah lakukan persiapan, beliau (Habib Rizieq) bakal hadir," ujar Slamet saat dikonfirmasi, Senin (27/2).
Dalam sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke-12 tersebut, menurut Slamet, Rizieq telah melakukan persiapan terkait pernyataan yang akan disampaikannya dengan mengacu kepada kitab-kitab.
"Persiapannya, karena kan beliau sebagai saksi ahli, persiapkan argumentasi-argumentasi, referensi-referensi, kitab-kitabnya, acuan-acuannya yang berhubungan dengan ahli mubaligh," ucap dia.
Slamet mengatakan, kitab-kitab yang menjadi rujukan tersebut juga dibawa Rizieq saat Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus Ahok.
"Pas gelar perkara saja ada 15 sumber rujukan. Ya nggak beda dari situlah. Kemungkinan lebih banyak sumber rujukannnya. Ada buku tafsir, hadits, beberapa buku pendapat ahli tafsir, pasti dibawa," kata Slamet.
Selain menghadirkan Habib Rizieq, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan menghadirkan saksi ahli hukum pidana dalam sidang kali ini, yaitu Abdul Chair Ramadhan. Namun, Abdul Chair belum dapat dikonfirmasi apakah dapat hadir dalam sidang tersebut atau tidak.
Baca juga, Sidang Belum Selesai, Massa Pendukung Ahok Bubarkan Diri.