Selasa 28 Feb 2017 07:11 WIB

Habib Rizieq Jadi Saksi Ahli dalam Sidang Ahok Hari Ini

Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang (ilustrasi).
Foto: Republika/Pool/Ramdani
Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli dalam lanjutan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Selain Rizieq Shihab, JPU juga dijadwalkan menghadirkan ahli hukum pidana dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Choir Ramadhan pada sidang yang akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta.

"Yang dihadirkan Rizieq Shihab sama Abdul Choir Ramadhan," kata Trimoelja D Soerjadi, anggota tim kuasa hukum Ahok saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Pada sidang-sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok selalu menolak atas kehadiran baik saksi maupun ahli dari MUI yang dihadirkan JPU sehingga mereka enggan bertanya kepada saksi atau ahli itu dalam persidangan.

Tim kuasa hukum Ahok mengkhawatirkan saksi atau ahli dari MUI itu mempunyai konflik kepentingan. Ini karena MUI yang mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan terhadap Ahok setelah diduga melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.

Baca juga,  Sidang Belum Selesai, Massa Dukung Ahok Bubarkan Diri.

Sidang ke-12 Ahok ini dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Sementara arus lalu lintas di depan Gedung Kementerian Pertanian Jakarta Selatan tepatnya di Jalan RM Harsono baik yang mengarah ke Ragunan maupun Mampang Prapatan sudah ditutup pihak kepolisian baik jalur umum maupun jalur Bus Transjakarta.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement