Kamis 23 Feb 2017 23:36 WIB

Warga Rancabali Minta Objek Wisata Glamping Ditutup

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Hazliansyah
Situ Patenggang.
Foto: Traveliday
Situ Patenggang.

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Warga pedagang di objek wisata Situ Patenggang lama dan Kawah Cibuni Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung meminta pemerintah menutup permanen objek wisata Glamping Lakeside yang berada di area Situ Patengang. Sebab, kehadirannya merugikan mata pencaharian mereka. Selain itu, warga adat Kampung Cibuni menolak rencana pengembang menjadikan objek wisata.

Sekretaris Kelompok Masyarakat Penggerak Pariwisata (Kompepar) Situ Patenggang, Andriawan mengatakan, saat ini warga pedagang wisata di Situ Patenggang lama, sudah meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk menuntut pihak pengembang objek wisata Glamping lakeside.

"Menurut teman-teman pedagang, katanya sudah ada LBH dan beberapa orang pengacara yang siap membantu warga menggugat pengembang tersebut," ujarnya Kamis (23/2).

Rencana gugatan dilakukan karena semakin meluasnya pengembangan objek wisata Glamping lakeside yang dilakukan pihak swasta tersebut.

Menurutnya, pengembangan hampir mendekati dengan objek wisata lama yang menjadi lokasi mata pencaharian pedagang warga. Sehingga ruang gerak usaha warga pelaku usaha wisata itu semakin terbatas. Padahal sebelumnya sudah ada perjanjian tertulis antara pengembang dan warga.

“Isinya mereka tidak akan terus melakukan perluasan usaha, tapi pada kenyataannya terus saja diperluas, sampai dekat dengan tempat usaha warga," ungkapnya.

Selain itu, protes dilakukan karena janji pengembang yang akan mengakomodir warga sekitar untuk bisa berdagang di area dingkarinya.

Ia menuturkan, para pedagang di objek wisata Glamping lebih banyak diisi oleh para pedagang baru yang notabene bukan warga sekitar Desa Patengan. "Janji mempekerjakan warga sekitar serta memberikan fasilitas berdagang untuk warga sekitar itu nol besar,” katanya.

Dirinya mengatakan, akibat pembangunan Glamping lakeside membuat pendapatan mereka anjlok hingga 60 persen.

Andriawan mengatakan Kompepar mendukung gerakan atau protes tersebut. Sebab, keberadaan objek wisata baru di Situ Patenggang tersebut berdampak besar terhadap usaha warga sekitar yang telah turun-temurun mengais rejeki di tempat itu.

Sementara itu pengelola objek wisata Glamping lakeside, Marcel membantah jika pihaknya telah mengingkari janji kepada warga pelaku usaha di Situ Patenggang lama. Karena dari awal pihaknya mengajak para pedagang di Situ Patenggang untuk berjualan di objek wisata Glamping lakeside. Namun sayangnya, para pedagang ini tak kunjung datang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement