REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kian meresahkan warga Kota Malang. Pelaku tak segan melakukan berbagai cara untuk mencuri kendaraan milik warga. Menyikapi kondisi ini, Polres Malang Kota membentuk tim khusus (timsus) penanganan ranmor.
Kepala Bagian Operasional Polres Malang Kota Kompol Dodot Dwianto menjelaskan, timsus sudah bekerja sejak satu bulan silam.
"Tujuan dibentuk timsus agar fokus meredam curanmor karena dalam sepekan rata-rata kami terima empat laporan curanmor dari berbagai wilayah di Kota Malang," jelas Dodot pada Kamis (23/2) di Malang.
Timsus terdiri atas 20 anggota kepolisian dan akan bekerja hingga batas waktu yang belum ditentukan. "Timsus akan bekerja sampai situasi kondusif," imbuh Dodot.
Dodot mengatakan, timsus akan menindak tegas para pelaku curanmor. Apabila melawan, maka aparat akan menggunakan senjata api untuk melumpuhkan pelaku. Ia meyakinkan seluruh tindakan yang diambil oleh timsus adalah tindakan yang terukur.
Setelah sebulan dibentuk, timsus telah membekuk delapan tersangka curanmor dan tujuh tersangka penadah dari 20 TKP. Kaki seorang tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi karena mencoba melawan saat ditangkap.
Sementara itu, ada satu tersangka lain yang mengaku sebagai polisi saat mencuri motor. Tersangka bernama Karyono asal Pasuruan yang berpura-pura ingin membeli tanah di Kota Malang.
"Saat bertemu penjual tanah, ia pura-pura meminjam motor untuk mengambil uang di ATM namun ternyata motor dilarikan dan tak kembali," ujar Dodot memaparkan modus pelaku.
Di sisi lain, Dodot pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan. Jangan sampai pelaku curanmor memperoleh kesempatan untuk melancarkan aksinya.
"Jangan parkir di sembarang tempat dan pastikan motor dikunci saat diparkir," pungkasnya.