REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Perwakilan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengunjungi Kota Bandung, Rabu ((22/2). Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Yossi Irianto, Kota Bandung masuk sepuluh besar penilaian tertinggi terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
“Tim dari Kemendagri datang untuk membahas penilaian tersebut,” kata Yossi.
Yossi menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah berkewajiban melaporkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada masyarakat melalui DPRD, serta mempertangungjawabkan komponen keuangan atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan LPPD. “Kami menyadari betul persoalan LPPD ini suatu wujud pertanggungjawaban moral kepada masyarakat dan harus melaporkan ke pemerintah pusat,” ujar dia.
Menurut perwakilan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Gensli, setiap LPPD dievaluasi setiap tahun. Saat ini, kata dia, ada 780 indikator yang dijadikan patokan penilaian. Ia menyebut, kedatangannya ke Kota Bandung ini untuk melihat langsung kinerja pemerintah kota (pemkot) setempat. Menurut dia, yang dilihat bukan hanya penampakan luarnya saja, seperti taman, melainkan juga peran pemkot dalam melayani masyarakat. “Kami akan melihat bagaimana pengelolaan Kota Bandung dari segi smart city-nya,” kata dia.
Dalam pertemuan dengan perwakilan dari Kemendagri itu, sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkot Bandung melaporkan beberapa program dan inovasi yang memudahkan masyarakat dalam mendapat pelayanan. Misalnya di Dinas Kesehatan (Dinkes) ada program Ojek Makanan Balita (Omaba). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bandung Nina Manarosana menjelaskan, program Omaba awalnya muncul di Puskesmas Riung Bandung karena adanya kasus gizi buruk di wilayah tersebut. Pada 2014, di sana tercatat ada 29 kasus gizi buruk. “Hal tersebut yang mendorong inovasi program ini, dan terbukti bisa membantu meningkatan kesehatan balita,” ujar dia.
Yossi mengatakan, setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Bandung mempunyai inovasi dan aplikasi yang bertujuan memudahkan masyarakat mendapat pelayanan. Menurut dia, langkah ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat perubahan ke arah yang lebih baik.