REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menemui Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/2). Dalam pertemuan tersebut, Jimlymengungkapkan semakin banyak pejabat negara yang kurang memperhatikan etika dalam bertugas.
Dia mengaku masa tugasnya di DKPP akan segera selesai pada Juni mendatang. Menurut Jimly, selama lima tahun masa tugasnya, DKPP telah mencapai prestasi yang menggembirakan. Salah satunya adalah keberhasilan menciptakan peradilan etik dalam bentuk Mahkamah Etika. Prestasi ini dianggap sangat baik, karena sebelumnya persoalan etik hanya dibahas secara internal dalam sebuah lembaga etik. "Sehingga gaungnya kurang dirasakan masyarakat,'' ucap Jimly.
Selain itu, Jimly mengajak Zulkifli untuk melaksanakan sosialisasi terhadap Ketetapan MPR Nomor 6 Tahun 2001, tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Sosialisasi terhadap ketetapan ini, kata dia, sangat penting, mengingat makin banyak pejabat negara yang kurang memperhatikan persoalan etika dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. ''Kalau ini terus berlanjut, akan menimbulkan preseden buruk di masa depan,'' ujarnya.
Nantinya, kata Jimly, sosialisasi Ketetapan MPR Nomor 6 Tahun 2001, itu akan dilakukan dalam bentuk Konferensi Nasional, etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Rencananya, acara tersebut akan diselenggarakan pada akhir April. Tujuannya, agar etika kehidupan berbangsa dan bernegara bisa lebih dipahami dan dimengerti masyarakat.
Zulkifli merespons positif usulan Jimly, di mana persoalan etika harus terus dikedepankan dan disosialisasikan. Ia bahkan mengapresiasi keberhasilan DKPP dalam mengawal pelaksanaan pemilu. Oleh karena itu, ia berharap persoalan etika bisa terus dikembangkan, dan menjadi pegangan bersama. ''Saya setuju kita menyelenggarakan konferensi nasional. Apalagi saat ini kita merasakan kebutuhan akan etika semakin mendesak,'' kata Zulkifli.