Selasa 21 Feb 2017 15:51 WIB

Warga Amerika Ini Sudah 8 Kali Merampok di Minimarket Kuta

Red: Ilham
Ilustrasi Perampokan
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Perampokan

REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Jajaran Kepolisian di Kuta, Bali, telah membekuk seorang warga negara Amerika berinisial PAH (57 tahun). Menurut polisi, dia telah merampok di beberapa pasar swalayan (minimarket) di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung.

"Pelaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan di delapan lokasi yang berbeda sejak enam bulan yang lalu," kata Kapolsek Kuta, Kompol Wayan Sumara, dalam konferensi pers di Mapolsek Kuta, Selasa (21/2).

Ia menjelaskan, modus pelaku sama, yakni mengintai terlebih dahulu, dan selanjutnya melakukan aksinya pada malam hingga dini hari. Biasanya, pelaku mengintai minimarket yang buka 24 jam dan hanya dijaga oleh satu orang tanpa satpam. 

"Setelah itu, pelaku berbelanja seperti biasa setelah melakukan pembayaran langsung menodongkan senjata tajam ke arah pegawai atau kasir dan mengancam, lalu merampas uang yang ada di brankas," ujarnya. Akibat perbuatan PAH, korban telah mengalami kerugian hingga mencapai Rp 18 juta.

Awalnya, polisi mengalami kendala untuk melacak pelaku karena dia biasanya menutupi wajah dan pelat nomor kendaraan saat beraksi. Saksi mata di beberapa lokasi mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi pelaku.

Namun, setelah ada laporan dari masyarakat, Polsek Kuta mulai melakukan pengintaian, sehingga pelaku dapat dibekuk di lokasi kejadian. Kompol Wayan Sumara berharap para pelaku usaha minimarket dan masyarakat lebih aktif melaporkan kejadian di lapangan, karena pelaku sampai saat ini hanya ingat delapan lokasi kejahatan dan sisanya mengaku lupa.

"Jika ada pelaku pencurian dengan ciri-ciri yang sama segera laporkan ke kepolisan terdekat untuk didalami lebih lanjut, sehingga sanksi untuk perkara yang dikenakan kepada pelaku bisa tinggi," ujarnya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement