REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menolak usulan pembanguan rumah dinas bagi sejumlah pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo. Politikus PDI Perjuangan itu menilai pembangunan rumah dinas bagi pimpinan dewan belum diperlukan.
Rudyatmo berharap DPRD dapat memanfaatkan rumah dinas lama yang terletak di Karangasem, Laweyan. "Boleh saja kalau usul tapi lihat juga anggarannya, sekarang ini dananya lebih baik untuk rehab rumah tidak layak huni bagi warga," tutur Rudyatmo pada Jumat (17/2).
Rudyatmo meminta agar DPRD lebih mementingkan kebutuhan untuk pembangunan warga Solo. Selain itu, menurutnya lahan untuk pembangunan rumah dinas bagi pimpinan DPRD pun sulit ditemukan. "Jadi belum mendesak, lahannya pun belum ada," katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Solo, Teguh Prakosa mengungkapkan alokasi dana untuk pembuatan Detail Engineering Design (DED) rumah dinas sudah dipasang di APBD tahun lalu. Meski demikian dana tersebut belum bisa dicairkan lantaran belum menemukan lahan untuk lokasi pembangunan rumah dinas. Sementara dalam APBD tahun ini alokasi dana untuk pembuatan DED rumah dinas sebesar Rp 200 juta.
"Rumah dinas ini bukan saja sebagai tempat tinggal tapi juga simbol, seperti layaknya Loji Gandrung. Kami ingin rumah dinas nanti bisa untuk kegiatan masyarakat," tuturnya.