Jumat 17 Feb 2017 17:41 WIB

Polisi akan Tangkap Langsung Pendiri Pandawa Group

Rep: Muhyiddin/ Red: Angga Indrawan
Pendiri Pandawa Group Salman Nuryanto.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pendiri Pandawa Group Salman Nuryanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri Pandawa Group, Salman Nuryanto telah dua kali mengabaikan pemanggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Karena itu, polisi akan langsung melakukan penangkapan terhadap Nuryanto. Apalagi, polisi sudah menetapkan Nuryanto sebagai tersangka.

"Pemanggilan terhadap terlapornya (Nuryanto) sudah dua kali, kita tinggal tunggu," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/2).

Ia menuturkan, jika Nuryanto tidak memenuhi pemanggilan yang ketiga kalinya maka pihaknya akan mengupayakan penjemputan paksa. Namun, menurut dia, sampai saat ini Nuryanto sendiri belum diketahui keberadaannya dan masih diburu oleh penyidik.

"Ya kita akan upayakan untuk itu (penjemputan paksa) tapi sekarang kan kita lagi nunggu, masih nunggu (keberadaan Nuryanto)," ucapnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Nuryanto tidak perlu dijemput paksa lagi. Pasalnya, status mantan penjual bubur ayam tersebut sudah tersangka, sehingga pihaknya akan melakukan penangkapan langsung.

"Dia kan sudah tersangka, nggak usah dijemput paksa. Langsung ditangkap kalau ada," kata Argo.

Argo menambahkan, sampai saat ini penyidik masih terus bekerja untuk menangkap Nuryanto. Sementara, kata Argo, untuk pemimpin Pandawa lainnya masih tergantung hasil penyidikan. Jika terbukti, maka pihaknya akan melakukan penangkapan juga terhadap beberapa leader dan diamond yang terlibat.

"Tentu saja penyidik masih bekerja, nanti koordinasi dia ada di mana. Penyidik akan menyelidiki posisinya di mana (Nuryanto)," jelas Argo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement