REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada Jakarta pada Rabu (16/2) seperti evaluasi penyelenggara, daftar pemilih tetap (DPT), dan logistik pilkada. Hal ini terkait masih adanya sejumlah permasalahan saat pemilihan di Pilgub Jakarta termasuk sulitnya pendataan pemilih.
"Kami inventarisasi sejumlah persoalan yang harus dievaluasi seperti penyelenggara pilkada, DPT, logistik dan hal lain yang krusial," kata Ketua KPU Jakarta Sumarno di Jakarta, Jumat (17/2).
Dia menjelaskan penyelenggara akan dievaluasi kinerjanya karena KPU Jakarta mendapatkan beberapa informasi terkait keluhan pemilih ketika berada di tempat pemungutan suara (TPS). Dia mencontohkan, ada pemilih yang membawa kelengkapan data seperti KTP dan kartu keluarga (KK), tetapi tetap tidak diperkenankan mencoblos sehingga itu murni karena pemahaman petugas di lapangan. "Namun, secara umum mereka bekerja keras dan maksimal, kami nilai perlu peningkatan kualitas sumber daya manusia," ujarnya.
Sumarno menjelaskan, terkait DPT, pendataan yang dilakukan KPU Jakarta kurang maksimal disebabkan terhambat di sejumlah tempat seperti apartemen dan kawasan yang digusur. Menurut dia, hal itu memunculkan persoalan ketika petugas akan mendata, tetapi tidak diberikan akses karena DPT berdampak pada ketersediaan logistik di TPS. "Lalu muncul banyak daftar pemilih tambahan berakibat pemilih yang terdaftar di DPT tidak mendapatkan akses. Di Jakarta Utara ada petugas pendataan yang digigit anjing penjaga saat mendatangi rumah untuk mendata pemilih," katanya.
Dia mengeluhkan ketika petugas ingin mendata mendapatkan akses minim, sehingga tidak dapat mendata DPT tetapi ketika pemungutan suara menuntut hak pilih. Sumarno menekankan bahwa memilih dalam pilkada bukan hanya terkait mencoblos, tetapi ada administrasi yang harus diikuti masyarakat. "Jangan dipahami memilih hanya urusan mencoblos karena pemilu ada administrasi dan semua yang terlibat harus ikuti aturan," ujarnya.
Terkait evaluasi logistik, Sumarno menjelaskan, ketersediaan surat suara terbatas yaitu sejumlah DPT plus 2,5 persen jumlah DPT. Dia berharap ketika DPT diperbaiki secara maksimal maka surat suara bisa mencukupi, sehingga kalau ada petugas yang ingin mendata harus buka diri.