Kamis 16 Feb 2017 00:01 WIB

Hakim Sidang Ahok Meninggal Dunia

Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto (tengah) bersama anggota majelis hakim lainnya memimpin sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubenur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian,
Foto: Antara/POOL/Irwan Rismawan
Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto (tengah) bersama anggota majelis hakim lainnya memimpin sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubenur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah seorang hakim perkara penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josep V Rahantoknam, Rabu (15/2) malam, meninggal dunia karena sakit.

"Benar Bapak Josep V Rahantoknam meninggal dunia pada Rabu (15/2) pukul 19.30 WIB di RSCM. Almarhum adalah salah satu anggota majelis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama," kata Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi kepada Antara di Jakarta, Rabu (15/2) malam.

Ia menyebutkan selama ini yang bersangkutan memang sakit sehingga harus menjalani opname di rumah sakit. "Sudah dua kali persidangan Ahok, tidak hadir digantikan oleh hakim Didi Uliyadi. Dalam sidang perdana, almarhum masih hadir," katanya.

Ia mengaku belum mengetahui penyakitnya dan rencana pemakaman almarhum. "Pimpinan (PN Jakut) saat ini tengah ke RSCM," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement