Rabu 15 Feb 2017 20:33 WIB

Ini 6 Temuan JPPR Soal Proses Pemungutan Suara di Jakarta

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Warga antre untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta di TPS 17, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (15/2).
Foto:
Warga mengecek Daftar Pemilih Tetap saat mengikuti Pilkada DKI Jakarta di TPS 17, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (15/2).

Kedua, hasil pemantauan JPPR juga menemukan 7 persen masih terdapat kerusakan logistik TPS. Di antaranya, kotak suara yang tidak bersegel, seperti yang terjadi di TPS 14 di Kelurahan Semanan, Kalideres. Selain itu, di TPS 22 Cakung Barat, Cakung, pun terjadi kerusakan kertas suara karena basah.  

Ketiga, JPPR juga masih menemukan 3 persen TPS yang tidak memasang DPT di papan pengumuman di TPS. Padahal DPT beserta visi-misi pasangan calon itu harus sudah terpasang di papan pengumuman tiap TPS. Ini terjadi di TPS 25 di Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora dan juga TPS 25 di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara.

Sedangkan terkait pemasangan visi-misi paslon, ada sejumlah 3 persen TPS yang tidak memasang visi-misi paslon di papan pengumuman. Seperti di TPS 001 di Kelurahan Bukit Duri, Tebet dan TPS 47 di Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan.

Keempat, menurut Masykurudin, masih terdapat warga yang tidak terdaftar dalam DPT. Meski begitu, warga tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan membawa KTP-e atau surat keterangan dari Dukcapil. JPPR menemukan 25 persen TPS di Jakarta masih bermasalah terkait penggunaan hak pilih. Misalnya yang terjadi di TPS 49 di Kelurahan Penggilingan, Cakung, TPS 17 di Kelurahan Pertukangan, Pesanggrahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement