Rabu 15 Feb 2017 15:59 WIB

Ribuan Napi Rutan Salemba Kehilangan Hak Pilihnya

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham
Rutan Kelas I Salemba, Jakarta.
Foto: Republika/ Wihdan
Rutan Kelas I Salemba, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak kurang dari 2.696 narapidana penghuni rumah tahanan (Rutan) kelas I Salemba, Jakarta kehilangan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Salah satu faktor mereka kehilangan hak suaranya, akibat dari perubahan regulasi baru yang telah diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini diketahui setelah ketua Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie melakukan kunjungan ke rutan tersebut. Menurut Jimly, tidak tanggung-tanggung, dari 3.861 penghuni rutan hanya 491 yang dapat menggunakan hak pilihnya. Padahal, 90 persen penghuninya adalah berdomisili di ibu kota Jakarta.

Dengan demikian, hanya sekitar 12 persen saja yang dapat mencoblos pada Pilkada DKI Jakarta 2017 ini. "Ini temuan baru, kami akan panggil KPU, bayangkan hanya 12 persen saja tingkat partisipasinya," keluh pria yang pernah menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (15/2).

Kendati demikian, Jimly menegaskan hal ini bukan kesalahan dari petugas, tapi ada kesalahan dalam regulasinya. Namun dirinya juga tidak ingin melimpahkan kesalahan ini seluruhnya kepada penyelenggara pemilu. Sebab, tidak menutup kemungkinan kesalahan ini ada pada undang-undangnya yang memang harus dilakukan perubahan jika tak ingin kasus ini terulang kembali.

Jimly menilai, administrasi pelaksanaan pemilu pada Pilpres 2014 jauh lebih baik dari Pilkada serentak kali ini. Tapi dirinya enggan sejumlah pihak saling menyalahkan terkait kasus hilangnya ribuan hak pilih narapidana. Padahal, apapun statusnya mereka masih memiliki hak untuk berpartisipasi pada Pilkada DKI Jakarta. "Tapi setidaknya ini akan menjadi bahan evaluasi ke depannya. 

"Ini paling tidak akan jadi bahan evaluasi untuk ke depan, petugas sudah profesional, maka kita akan cek apa kesalahan ada di KPU atau tidak," ujarnya.

Sementara, itu Kepala Rutan Salemba, Satriyo Waluyo, menilai regulasi pemilihan umum saat ini membuat kepala rutan tidak memiliki hak untuk memobilisasi dan mengoreksi data narapidana yang ada di lembaga pemasyarakatan. Apalagi para penghuni keluar masuk rutan sehingga tentu ada perubahan data.

"Sekarang regulasi dari KPU-nya sulit. Sehingga kami tidak bisa memaksimalkan tingkat partisipasinya tinggi," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement