Rabu 15 Feb 2017 15:16 WIB

Muhammadiyah: Jangan Permainkan Hukum dengan Kekuatan Politik

Rep: Fuji EP/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nasir
Foto: ROL/Afif Rahman Kurnia
Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menjelaskan kasus yang satu ini yakni kasus yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi krusial dalam kehidupan kebangsaan di Indonesia. Muhammadiyah sejak awal menyerahkan kasusnya kepada proses hukum, tapi hukumnya juga harus tegak.

 

"Maka kami ingatkan kepada proses pengadilan yang sedang berlangsung, para hakim, jaksa penuntut umum jangan sampai mempermainkan hukum ini dengan kekuatan politik," kata Haedar kepada Republika.co.id di Gedung PP Muhammadiyah, Selasa (14/2).

Ia menegaskan, jangan permainkan hukum dengan kekuatan uang dan kekuatan apapun karena pertaruhannya besar. Sudah empat bulan bangsa Indonesia gaduh. Kegaduhan bukan hanya terjadi di DKI Jakarta, tapi sampai ke pelosok juga.

"Hasilnya cuma itu-itu saja, membicarakan satu-dua orang," ujarnya.

Haedar mengungkapkan, jujur Muhammadiyah biasa bekerja, membangun dan berpikir konstruktif. Lelah mengurusi satu-dua orang, karena itu Muhammadiyah meminta siapapun agar tidak membela orang yang membuat gaduh di negeri ini.

Ia menambahkan, Muhammadiyah tidak ingin bangsa Indonesia rusak oleh satu sebab atau satu orang yang bermasalah. Sekarang, dampaknya ahli hukum gaduh. Ahli ilmu politik juga ramai. Semua itu akibat satu-dua orang yang bermasalah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement