Selasa 14 Feb 2017 22:45 WIB

Petugas Amankan Lima Pelaku Pungli di Disdukcapil Kabupaten Cirebon

Rep: Lilis Handayani/ Red: Bayu Hermawan
ilustrasi Pungli
Foto: Pixabay
ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Pokja Penindakan Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Cirebon bersama Satreskrim Polres Cirebon melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Selasa (14/2). Hasilnya, lima orang pelaku pungli diamankan.

 

"Para pelaku menerima uang pungli yang diduga untuk mempercepat proses pembuatan akta lahir dan kematian," ujar Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra melalui Kasubag Humas Polres Cirebon, AKP Acep Anda.

 

Adapun lima pelaku itu terdiri dari tiga orang pegawai negeri sipil (PNS), satu orang honorer dan satu orang kepala dusun (kadus). Ketiga PNS di Kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon tersebut masing-masing berinisial S warga BTN Gegunung, NAR warga Kecamatan Lemahabang dan AS warga Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.

 

Sedangkan satu orang honorer berinisial Ev, warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, serta seorang kadus di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon berinisial TD.

"Petugas menyita barang bukti (dari tangan pelaku) berupa uang tunai Rp 900 ribu dan berkas-berkas pembuatan akta kelahiran dan akta kematian," kata Risto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement