REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada DKI di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus), pada 15 Februari 2017.
"Presiden menggunakan hak suara rencananya di TPS 4 di Gambir untuk mengikuti Pilkada DKI, menggunakan hak suaranya," kata Staf Khusus Presiden Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/2).
Presiden belum memastikan waktu atau jam tepatnya akan hadir di TPS tersebut untuk menyalurkan hak pilihnya. Johan juga belum mendapatkan kepastian terkait apakah Presiden akan hadir ke TPS tersebut bersama keluarganya atau tidak.
"Ya itu juga termasuk informasi yang belum saya dapatkan sampai siang ini. Mungkin Besok saya bisa tahu," katanya.
TPS 4 Gambir berlokasi di Jalan Tanah Abang Timur Dalam, nomor 15, Gambir, Jakarta Pusat atau menempati halaman parkir kantor Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial.
Di TPS ini ada 493 warga yang terdaftar sebagai pemilih tetap dan TPS ini dipakai warga RW 4, RW 1, dan RW 2 di wilayah itu untuk menyalurkan hak pilihnya. Pemungutan suara akan dilakukan pada pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB.