REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengerahkan 130 ribu personel untuk mengamankan penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada serentak 2017 pada 15 Februari besok. Khusu untuk wilayah Jakarta, Polri mengerahkan 28 ribu personel.
"Untuk seluruh Indonesia yang dilibatkan dalam operasi kepolisian khusus ini, sekitar 130-an ribu, tapi itu ada satuan-satuan cadangan, yang jika itu dikalkulasi, hampir 2/3 kekuatan anggota kepolisian, itu diorientasikan untuk pilkada ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Selasa (14/2).
Jika 2/3 itu dikalkulasikan, maka totalnya mencapai 300 ribu personil yang akan dikhususkan untuk pengamanan pilkada. Di tiap TPS, tentu ada petugas Linmas. Sedangkan personil kepolisian yang ditempatkan di daerah rawan I dan rawan II, itu bisa mengamankan tiga hingga empat TPS.
"Kepolisian juga melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap aktifitas penyelenggara pemilu yang saat ini berjalan," ucapnya.
Di Jakarta sendiri, ada sekitar 28 ribu personil untuk mengamankan pilgub DKI. Selain itu juga personil tambahan dari TNI serta petugas Linmas yang tentu sudah pasti diturunkan. "Pengamanan di pilkada ini memang khusus semua. Jadi tidak ada masalah, semua berjalan baik," katanya.
Pada Selasa (14/2) malam ini, anggota kepolisian sudah siap di wilayah TPS-nya masing-masing untuk dilakukan pengamanan. Pengamanan TPS ini akan dilakukan hingga penghitungan suara di TPS dinyatakan selesai.
"Pilkada ini, dua hari terakhir ini kan sudah ada proses distribusi logistik pemilu, jadi ada yang dari kantor KPU kabupaten ke PPK, PPK ke KPPS. Ini sedang berjalan. Sudah berjalan terutama mereka yang geografisnya jauh-jauh. Proses pengamanan umumnya berjalan baik, tidak ada hal-hal yang menonjol," jelasnya.
"Ada yang gunakan sarana angkutan laut, ada yang berjalan kaki, ada bahkan yang menggunakan dibawa dengan kuda untuk mencapai lokasi-lokasi yang sulit. Di hari tenang ini, proses distribusi logistik ini diharapkakn bisa tuntas sampai dengan nanti malam. Jadi semuanya situasi dilaporkan dalam keadaan baik di 101 wilayah," ujarnya.
Terkait adanya masyarakat yang ingin ikut mengawasi pemungutan di TPS, Boy mengatakan pengawasan oleh masyarakat itu cukup mencermati saja dan bukan mengambil peran atau tugas yang telah sah dimiliki petugas panwas ataupun KPPS.
"Kalau mengambil alih tugas kpps, panwas, itu tidak boleh. Dalam konteks pengawasan, masyarakat bisa mencermati tapi jangan ambil peran para petugas masing-masing," katanya.