Selasa 14 Feb 2017 20:39 WIB

MPR Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pilkada

Ketua MPR Zulkifli Hasan memberikan keterangan terkait pelaksanaan pilkada damai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ketua MPR Zulkifli Hasan memberikan keterangan terkait pelaksanaan pilkada damai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan hadir ke tempat-tempat pemungutan suara (TPS) dan memilih calon pemimpin terbaik sesuai dengan hati nurani masing-masing.

"Pilihan calon kepala daerah boleh berbeda-beda, tapi komitmennya harus sama yakni calon pemimpin terbaik untuk membangun bangsa dan negara serta menjaga keutuhan Indonesia," katanya di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (14/2).

Menurut Zulkifli, Pilkada serentak yang diselenggarakan di 101 daerah, pada Rabu (15/2) besok, adalah kontestasi gagasan dan program kerja untuk membangun daerahnya masing-masing. Pada Pilkada serentak tahun 2017, menurut dia, siapapun pasangan kepala daerah yang terpilih sebagai pemenang, agar dimaknai sebagai kemenangan rakyat Indonesia.

"Pasangan yang menang agar merangkul yang kalah, sebaliknya pasangan yang kalah agar dapat menerima kekalahan," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Zulkifli juga mengimbau KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas Pilkada, agar melaksanakan Pilkada secara independen sesuai azas pemilu yakni langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil (Luber Jurdil).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengimbau agar pelaksanaan Pilkada serentak dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis. Zulkifli juga mengimbau Polri, TNI, dan petugas keamanan lainnya untuk bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara independen dan mengutamakan kepentingan merah putih.

"Aparat keamanan, jangan sampai berpihak kepada salah satu kontestan, tapi berpihak kepada merah putih dan mengutamakan kepentingan NKRI," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Zulkifli juga mengingatkan, adanya hasil hitung cepat maupun exit poll, beberapa jam setelah pemberian suara, bukan sebagai sebagai keputusan tetap tapi hanya sebagai gambaran hasil Pilkada.

Menurut dia, keputusan tetap pemenang Pilkada adalah hitungan resmi yang dilakukan oleh KPU di setiap daerah penyelenggara Pilkada.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement