Selasa 14 Feb 2017 14:39 WIB

Munarman Bantah Fitnah Pecalang Bali

Juru bicara FPI Munarman bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali, Selasa (14/2).
Foto: Antara/Wira Suryantala
Juru bicara FPI Munarman bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali, Selasa (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, membantah telah memfitnah petugas keamanan adat Bali atau Pecalang, seperti yang dilaporkan masyarakat lintas agama kepada polisi berdasarkan rekaman yang tersiar dalam situs Youtube.

"Saya tidak ada maksud untuk menyebar atau melakukan tindakan yang bersifat permusuhan atau penyebaran informasi yang terkait dengan SARA," kata Munarman ditemui usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali di Denpasar, Selasa (14/2).

Munarman menegaskan bahwa saat itu kedatangannya ke kantor redaksi Kompas Group di Jakarta untuk meminta media tersebut memberikan informasi yang proporsional, profesional, dan adil di dalam konteks pemberitaan beberapa waktu lalu di Serang, Banten.

"Jadi tidak ada maksud dan tujuan menyeret-nyeret pihak lain atau kelompok lain atau informasi yang bernada permusuhan atau kebencian terhadap salah satu kelompok," ujarnya.

Munarman diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali dalam kasus dugaan fitnah terhadap Pecalang. Munarman ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (7/2) dan seharusnya menjalani pemeriksaan perdana pada Jumat (10/2).

Namun, ia tidak memenuhi pemeriksaan perdana tersebut tanpa adanya alasan jelas. Munarman mendatangi Polda Bali pada Senin (13/2) untuk diperiksa, atau mendahului jadwal panggilan kedua pada Selasa ini.

Ia dilaporkan oleh Zed Hasan, warga Denpasar, didampingi elemen lintas agama karena pernyataannya yang menyinggung Pecalang telah melakukan pelemparan kepada rumah warga dan melarang umat Islam shalat Jumat, seperti yang terekam dalam video Youtube yang diunggah Markaz Syariah, pada 17 Juni 2016.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement