Senin 13 Feb 2017 20:05 WIB

KPAI: Ideologi Radikal tak Hanya Mengincar Orang Dewasa

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh
Foto: MGROL75
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dalam pencegahan dan perlindungan anak terhadap paparan radikalisme yang bisa mengarah pada terorisme, dengan pendekatan pemulihan dan reedukasi. Kedua lembaga negara itu pun menandatangani nota kesepahaman pada Senin (13/2).

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan radikalisme tidak lagi menyasar kelompok dewasa. Bahkan, kata dia, telah terjadi aksi teror di level anak. "Kasus terorisme di Medan beberapa bulan lalu, di mana pelakunya anak di bawah umur, menunjukkan betapa usia paparan terorisme semakin muda," kata Niam, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (13/2).

Berdasarkan data KPAI, terjadi peningkatan pelanggaran terhadap anak pada 2016 sebesar 3 persen dibanding 2015, dari 4.309 menjadi 4.482 kasus. Dari jumlah itu, kasus bidang agama dan budaya, di mana anak korban radikalisme menjadi salah satunya, meningkat 42 persen dari 180 kasus menjadi 256 kasus.

"Artinya butuh langkah serius dalam penanganan anak yang terpapar terorisme dengan re-edukasi dan pencegahan secara dini, khususnya pendekatan keagamaan," ujar ahli hukum Islam yang juga pengajar pascasarjana UIN Jakarta ini.

Saat ini, kata Niam, KPAI bersama BNPT sedang menangani anak yang terpapar ideologi radikal di daerah Jawa Barat, dengan pendekatan reedukasi dan pendampingan. Di samping BNPT dan KPAI, kata dia, pendampingan ini juga melibatkan pemda, dinas pendidikan, dan tokoh masyarakat.

Penanganan kasus hukum anak yang terpapar ideologi radikal dan terorisme sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SSPA) perlu diarahkan untuk memulihkan, bukan penghukuman, dengan menjamin anak memiliki masa depan yang lebih baik. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement