REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kesepuluh kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok selesai digelar pada Senin (13/2). Ratusan massa kontra Ahok membubarkan diri dengan tertib pukul 15.30 WIB.
Sebelum meninggal lokasi aksi, massa terlebih dahulu melaksanakan shalat Ashar berjamaah. Mereka juga membersihkan sampah.
Polisi juga telah membuka arus lalu lintas dari arah Ragunan menuju Pasar Minggu. Alat pengamanan juga telah dibersihkan.
Seperti diketahui, sidang kesepuluh dugaan penistaan agama oleh terdakwa Ahok kembali digelar di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2). Agenda sidang kali ini, yaitu mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Empat saksi dijadwalkan akan dihadirkan dipersidangan. Namun, hanya dua saksi yang hadir memberikan keterangan.