Ahad 12 Feb 2017 20:07 WIB

Aher Usul Polhut Dibekali Senjata Antisipasi Perusak Hutan

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas Polisi Kehutanan memeriksa kayu-kayu barang bukti.
Foto: dok. Humas Kemenhut
Petugas Polisi Kehutanan memeriksa kayu-kayu barang bukti.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Persoalan lingkungan menjadi bagian dari fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Salah satunya masalah hutan yang kerap dirusak para perambah serta penebang liar.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menilai perusakan hutan ini berakibat fatal. Perusakan hutan menyebabkan resapan air berkurang terutama di kawasan hulu sehingga menyebabkan banjir dan bencana alam lainnya.

Heryawan mengusulkan agar Polisi Hutan (Polhut) dibekali dengan senjata layaknya anggota kepolisian. Bila memungkinkan anggota Polhut yang merupakan warga sipil diangkat menjadi anggota Polisi atau bagian dari Kepolisian layaknya Polair

"Saya usul Polhut dibekali senjata dan jadi bagian dari Kepolisian saja untuk menyelamatkan hutan kedepan," katanya, akhir pekan lalu usai menggelar pertemuan dengan KPK membahas penyelamatan sumber daya alam.

Aher, sapaan akrabnya, beralasan Polhut saat ini kurang memiliki wibawa atau tidak ditakuti masyarakat saat bertugas menangani perambahan hutan yang kini kian masif. Padahal dulu, para pelaku peramabahan hutan lari kocar-kacir saat dihampiri oleh Polhut.

"Sekarang ketika ada Polhut datang menghampiri malah ditantang, ayo sini maju dan Polhutnya mundur," ujarnya.

Tidak adanya penyelesaian dari berbagai lini termasuk dari sisi keamanan menjadi salah satu faktor penyebab tidak selesainya masalah kerusakan hutan.

Polhut yang berasal dari warga sipil dulu sempat dibekali senjata dalam bertugas. Namun diprotes oleh dunia internasional yang melarang warga sipil memegang senjata.

"Ini mah usul ya, paling tidak dengan cara didampingi oleh TNI atau Polri. Intinya kurang berwibawa saja, usulan yang lebih bagusnya adalah dia diangkat menjadi anggota Polri," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement